Beritabatavia.com -
Selama Februari 2011, Polda Metro Jaya menerima 52 laporan pengaduan masyarakat terkait polisi nakal. Jumlah ini meningkat dibandingkan Januari 2011 yang hanya 22 pengaduan masyarakat. Pengaduan disampaikan lewat surat, telepon, email dan SMS.
52 Polisi yang diadukan masyarakat mulai perwira menengah, perwira pertama hingga bintara, ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Selasa (8/3).
Anggota yang diadukan saat ini tengah diproses. Mereka berasal dari Polres Metro Bekasi, Tangerang, Jakarta Utara, Brimob Kwitang Jakarta Pusat, KPPP Tanjung Priok dan Depok. Pengaduannya berbagai macam masalah, sambungnya
Sebelumnya, anggota Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya paling banyak diadukan masyarakat terkait pelanggaran dan ketidakpuasan pelayanan masyarakat. Ini berdasarkan data selama Januari 2011 terkait pengaduan masyarakat soal polisi 'nakal'.
Propam Polda Metro Jaya tidak akan pandang bulu dalam mengambil tindakan. Sebab, kerja polisi adalah melayani masyarakat, tegasnya.
Sebelumnya, selama 2010, Polda Metro Jaya menerima 553 pengaduan masyarakat. Namun setelah ditindaklanjuti, Polda Metro Jaya hanya memecat 22 anggota selama 2010, karena terlibat kasus narkoba, tidak masuk kerja selama tiga bulan tanpa izin dan tindak pidana berat lainnya. o end