Selasa, 29 Maret 2011 12:47:44

Pejabat DKI Terlibat Ijin Minimarket Masih Ditelusuri

Pejabat DKI Terlibat Ijin Minimarket Masih Ditelusuri

Beritabatavia.com - Berita tentang Pejabat DKI Terlibat Ijin Minimarket Masih Ditelusuri

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengaku pihaknya masih menelusuri lebih jauh siapa oknum pejabat Pemprov DKI Jakarta yang terlibat dalam pemberian ...

Pejabat DKI Terlibat Ijin Minimarket Masih Ditelusuri Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengaku pihaknya masih menelusuri lebih jauh siapa oknum pejabat Pemprov DKI Jakarta yang terlibat dalam pemberian izin atau surat dokumentasi apapun.

Saya tidak akan mengumumkan hari ini karena saya masih meminta ditelusuri lebih jauh siapa orang DKI yang harus dikenakan hukuman, kalau memang ada yang melanggar, katanya pada wartawan di Balaikota, Selasa (29/3).

Ditegaskannya, kemungkinan besar pelanggaran terjadi dalam pemberian izin borongan. Misalnya, dalam satu wilayah ada 82 izin minimarket yang diajukan, padahal di dalam pengajuan tersebut ada beberapa minimarket yang berjarak 100 meter dari pasar tradisional.

Terhadap oknum pejabat Pemprov DKI yang melakukan pelanggaran, lanjutnya, terhadap oknum itu akan dikenakan sanksi tegas berdasarkan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Terlebih lagi, jika oknum PNS itu terlibat dalam penyalahgunaan dan pelanggaran perizinan pasti dikenakan sanksi. Sanksinya nanti dulu, karena kami juga belum tahu pelanggarannya seperti apa, paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, menjamurnya minimarket di Jakarta ditenggarai tidak didukung persyaratan administratif resmi. Beberapa surat yang diperiksa ialah, keterangan domisili yang dikeluarkan camat dan lurah, Undang-Undang Gangguan (UUG) oleh Satpol PP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dikeluarkan Sudin KUMKMP, IMB dari Sudin Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) hingga izin Prinsip yang dikeluarkan walikota.

Hingga saat ini, minimarket yang terdata berjumlah 2.162 gerai. Diantaranya, yang baru dinyatakan resmi berjumlah 67 gerai. Sisanya, sebanyak 1.383 gerai tidak memenuhi kelengkapan persyaratan pendirian minimarket.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Provinsi DKI Jakarta, Hasan Basri menegaskan, pihaknya masih melakukan validasi akhir. Terlebih lagi, jumlah minimarket yang mencapai ribuan membuat pihaknya harus benar-benar detail dan jelas untuk memutuskan, minimarket mana yang melanggar. Saya tidak mau main-main dengan ini, sebab ini menyangkut persoalan orang banyak, kata Hasan. O brn
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022
Sabtu, 26 Februari 2022
Senin, 21 Februari 2022
Jumat, 18 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022