Rabu, 30 Maret 2011 17:32:00

Tarif Baru KRL Sampai Akhir Juni 2011

Tarif Baru KRL Sampai Akhir Juni 2011

Beritabatavia.com - Berita tentang Tarif Baru KRL Sampai Akhir Juni 2011

Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I, Mateta Rijalulhaq menjabarkan, penyesuaian tarif KRL yang diputuskan adalah tarif Stasiun Jakarta (Kota)-Bogor ...

Tarif Baru KRL Sampai Akhir Juni 2011 Ist.
Beritabatavia.com - Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I, Mateta Rijalulhaq menjabarkan, penyesuaian tarif KRL yang diputuskan adalah tarif Stasiun Jakarta (Kota)-Bogor (KA Pakuan) dari sebelumnya Rp11.000 menjadi Rp7.000; Jakarta (Kota)-Bekasi (Bekasi Ekspres) dari sebelumnya Rp9.000 menjadi Rp6000. Kemudian, tarif dari Stasiun Manggarai-Tanahabang-Serpong (KA Ekspres Serpong) dari sebelumnya Rp9.000 menjadi Rp6.000.

KRL Ciujung dari stasiun Tanah Abang-Serpong dari semula Rp5.000 menjadi Rp6000 dan untuk KRL Ciujung Malam dari stasiun Tanah Abang-Serpong dari sebelumnya Rp5.500 menjadi Rp6.000.

Ketentuan tarif tersebut hanya berlaku pada 1 April sampai 30 Juni 2011, karena setelahnya, PT KAI akan memberlakukan penyesuaian tarif baru yang akan berlaku seterusnya. Saat ini tengah dirapatkan kisarannya,lanjut Mateta ketika dihubungi, Rabu (30/3).

Sementara untuk tarif KRL Ekonomi semua jurusan, baik tujuan Tanah Abang-Serpong maupun Jakarta (Kota)-Bogor tetap pada tarif semula, alias tidak berubah, karena kewenangannya ada pada pemerintah.

Dengan adanya perubahan tersebut, Mateta berharap, pelayanan jasa terhadap masyarakat dapat lebih ditingkatkan, karena dapat mengurai penumpukan di stasiun pada jam-jam tertentu, begitu pula dengan tingkat keselamatannya. Namun demikian, sejak diumumkannya kebijakan baru tersebut kepada para penumpang melalui sejumlah spanduk yang dipasang di setiap stasiun per 28 Maret 2011 kemarin, sejumlah masyarakat menyatakan keberatannya.

Penghapusan KRL Ekspres oleh PT KAI membuat mereka harus menyiapkan waktu yang lebih lama untuk bisa sampai di tempat tujuan.

 Normalnya, bila menaiki ekspres Bojong-Sudirman waktu tempuh yang diperlukan hanya selama 45 menit, namun dengan kebijakan baru tersebut, waktu tempuh yang diperlukan bisa mencapai satu jam. Jadi harus menyisakan waktu yang lebih lama, ujar Siska (36 th), karyawati perusahaan swasta di Sudirman. O brn
Berita Lainnya
Rabu, 10 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Rabu, 27 Desember 2023
Sabtu, 25 November 2023
Sabtu, 25 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Senin, 30 Oktober 2023