Beritabatavia.com -
PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menagih utang subsidi pemerintah sebesar Rp 14 miliar yang belum dibayar pada periode 2003-2008 ke Kementrian Perhubungan.
Juru Bicara PT KAI, Sugeng Priyono mengatakan belum diserahkannya subsidi menjadi penghambat berjalannya standar pelayanan minimum kereta api, khususnya kelas ekonomi. Apalagi, menurutnya, kenaikan tarif sulit dilakukan karena selalu mendapat protes baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Beberapa waktu yang lalu yang namanya standar pelayanan minimum ini akan sulit walaupun kita saat ini akan berupaya meningkatkan layanan khususnya ke penumpang kelas ekonomi. Tapi harusnya upaya ini juga dibarengi dengan biaya-biaya yang dibutuhkan, ujarnya pada wartawan, Kamis (14/4).
Menurut Sugeng, Pemerintah masih menunggak pembayaran subsidi untuk PT KAI. Karena itu Menteri Badan Usaha Milik Negara, Mustafa Abubakar meminta PT KAI untuk menagih langsung ke Kementerian Perhubungan, lanjutnya.
Dengan dana ini, sambung Sugeng, PT KAI diharapkan dapat melakukan ekspansi bisnis dan meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam hal standar pelayanan minimum, diantaranya fasilitas khusus penyandang catat, wanita hamil, anak dibawah lima tahun, dan orang sakit. O brn