Beritabatavia.com -
Jumlah pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha pertahun tidak kurang dari Rp 3 triliun.Jumlah ini menjadi beban buruh atau karyawan, karena pengusaha memasukkan ke dalam biaya produksi. Hal tersebut diungkapkan ketua umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Puyuono.
Menurutnya, pemerintah SBY harus menghapuskan pungli terhadap pengusaha yang hingga saat ini masih tetap marak. Karena, biaya pungli yang dikeluarkan pengusaha menjadi beban buruh, sebab pengusaha memasukkannya menjadi biaya produksi. Pungli menjadi faktor penyebab high cost economy.
Arief mengungkapkan, pihaknya telah melakukan surveypada 2010 dan hasilnya sangat memprihatinkan, karena biaya buruh hanya 9-12 persen dari harga pokok
produksi, komponen bahan bakar sekitar 50 persen, listrik sekitar 30 persen, dan
biaya-biaya siluman lainnya seperti pungli sekitar 19-24 persen. Bahkan, sebuah harian nasional pernah melansir besarnya jumlah pungli yang menjadi beban berat para pengusaha. Jika dihitung berdasarkan perkiraan pungli sebesar 7,5 persen dari biaya ekspor, harian tersebut mengungkap bahwa jumlahnya tidak kurang dari Rp 3 triliun per tahun.
Pengusaha tidak mau mengalami kerugian, lalu memindahkan beban pungli ini ke dalam biaya produksi, yaitu ke pundak buruh. Sekaligus menetapkan harga barang menjadi
tinggi. Namun karena tingginya persaingan di pasar, dalam menyiasati beban
pungli ini, pengusaha cenderung untuk menekan gaji buruh daripada menaikkan
harga barang.0 son