Beritabatavia.com -
Sebanyak 59 penumpang kereta api terkena razia penumpang yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Daops I Jabodetabek di stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/5). Penumpang yang terkena razia adalah yang duduk diatas atap kereta. Selain itu PT KAI juga menyemprotkan cat pewarna pakaian di atap kereta agar penumpang yang membandel kotor celananya.
Para penumpang yang melanggar aturan kami kenakan denda bervariasi sampai Rp 75ribu per orang. Dan mereka langsung ditilang ditempat oleh kami dibantu oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jaksel, ujar Akhmad Sujadi, Kepala Penertiban PT KAI Daops I.
Selain di Pasar Minggu, pihaknya juga mengadakan razia serupa di stasiun Kebayoran Lama. Selain menertibkan penumpang diatap kereta, PT KAI juga mengadakan sosialisasi pada PKL peronĀ di stasiun Tebet, guna menyuruh mereka agar tidak berdagang di atas peron karena dianggap mengganggu kenyamanan penumpang. O brn