Beritabatavia.com -
Seorang anggota Polres Metro Tangerang berpangkat Aiptu berinisial Ra ditangkap aparat Polsek Metro Tamansari, Minggu (15/5). Oknum polisi itu diduga terlibat kasus peredaran narkoba.
Sebuah sumber mengatakan, penangkapan terhadao Aiptu Ra bermula dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba berinisial Su. Dari tangan Su ditemukan satu poaket sabu seberat satu gram yang dikemas dalam kantong plastik warna putih ukuran kecil.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Su mengaku bahwa dirinya adalah suruhan Aiptu Ra untuk mengantarkan serbuk kristal tersebut ke seorang yang sudah memesan dari Aiptu Ra. Atas dasar keterangan tersebut, petugas Polsek Metro Tamansari, kemudian meringkus kolehanya Aiptu Ra.
Sumber tadi menjelaskan, Aiptu Ra sebelumnya bertugas di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Dia dipindah tugaskan ke Polres Tangerang, baru beberapa pekan lalu. Menurut, sumber tadi, tersangka Su yang diringkus petugas Polsek Tamansari, memang selama ini digunakan oleh Aiptu Ra sebagai cepu (informan). 0 son