Beritabatavia.com -
Direktorat Jenderal Bea Cukai bakal melakukan investigasi ke Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah itu dilakukan menyusul masih banyaknya peti kemas yang menumpuk di pelabuhan tersebut. Juru Bicara Bea Cukai, Susiwijono menduga penumpukan tersebut akibat beberapa perusahaan yang tidak memiliki gudang sendiri. Hal itu menyebabkan waktu inap peti kemas menjadi lebih lama.
Beberapa waktu lalu sempat ada kenaikan tarif hingga 500 persen. Tapi hal tersebut tidak bisa dijadikan solusi. Itu hanya menguntungkan operator peti kemas saja. Sementara dwelling time tetap tinggi, ujarnya di Jakarta, akhir pekan ini.
Susiwijono menambahkan, saat ini terdapat dua perusahaan yang diduga sengaja menumpukkan barang-barangnya di pelabuhan. Namun ia enggan menyebut secara lebih detail mengenai dua perusahaan tersebut.
Sementara itu, lanjut Susiwijono, Dirjen Bea dan Cukai bakal menerapkan sistem registrasi secara online mulai 2012 mendatang. Selain untuk memudahkan proses registrasi, langkah tersebut ditempuh guna menghindari ketidaksinkronan data dari kantor Bea dan Cukai Pusat dan Daerah.
Menurut dia, nantinya semua data mengenai proses registrasi bersifat sentralisasi. Artinya, hanya kantor pusat yang akan mengurus data-data importir dan eksportir. Data tersebut nantinya akan diteruskan kepada kantor-kantor cabang di beberapa daerah.
Sistem ini telah kami kembangkan sejak beberapa tahun lalu hingga tahun 2012 mendatang. Namun kami tetap harus membuat back up dari sistem yang lama untuk diaplikasi ke sistem yang baru.
Bea Cukai akan menggandeng beberapa instansi seperti Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perdagangan untuk mendukung rencana ini. O brn