Beritabatavia.com -
Serikat Pekerja Freeport Indonesia tidak mau merundingkan Perjanjian Kerja Bersama PKB dengan manajemen PT Freeport Indonesia karena Serikat Pekerja sudah tidak lagi mempercayainya. Serikat Pekerja Freeport meminta perundingan langsung dengan pemilik perusahaan Freeport McMoran di Amerika Serikat.
Salah seorang pengurus SP Freeport, Agus, mengatakan manajemen sedang berkomunikasi dengan pemilik perusahaan terkait tuntutan karyawan. Mereka tidak akan bekerja walaupun pihak manajemen telah menyediakan bus agar karyawan kembali ke Tembagapura untuk bekerja.
Telah disampaikan kepada pihak manajemen, yang intinya satu meminta perundingan dilakukan dengan pemilik modal, ujarnya di Mimika, Papua, Jumat (8/7)
Salah seorang pengurus Serikat Pekerja Freeport Agus meminta manajemen tidak melakukan intervensi dan intimidasi terhadap karyawan maupun serikat pekerja. Tuntutan karyawan lebih pada penyesuaian upah yang selama ini terbilang kecil dibanding gaji ekspatriat.
Di PTFI, karyawan hanya dihargai bekerja dengan nominal Rp30 ribu-50 ribu per jam, sedangkan yang dituntut karyawan dalam bentuk dollar Amerika yaitu satu jam untuk grade terendah (grade F) sebesar 35-200 dollar AS. Padahal karyawan asing (ekspatriat) di level sama rata-rata satu jam dibayar Rp3 juta.
Bila dihitung, rata-rata karyawan lokal dari grade F sampai A setiap bulan menerima upah antara Rp21 juta-Rp30 juta. O ant/brn