Rabu, 24 Agustus 2011 10:27:58
KFC Langgar HAM
KFC Langgar HAM
Beritabatavia.com - Berita tentang KFC Langgar HAM
Restoran siap saji KFC yang diplesetakan menjadi Kompeni Fried Chicken dituding melakukan pelanggaran HAM.Tudingan terhadap KFC bermula dari ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Restoran siap saji KFC yang diplesetakan menjadi Kompeni Fried Chicken dituding melakukan pelanggaran HAM.
Tudingan terhadap KFC bermula dari tidak diperpanjangnya kontrak kerja Erwin yang sudah bekerja di KFC Darmo Surabaya selama dua tahun. Namun, kontrak kerja tidak lagi diperpanjang terhitung 29 Juli 2011 lalu.
Sebagai induk organisasi KFC SBK KP-KSN melakukan negosiasi dengan pihak managemen KFC Darmo. Namun, pihak perusahaan tidak bisa memberikan keputusan, karena HRD tetap tidak memperpanjang kontrak kerja Erwin.
Juru bicara SBK-KP KSN Syahril Romadhon mengatakan, pihaknya kemudian meminta tanda tangan para pekerja yang menyatakan bahwa kinerja Erwin baik dan giat.
Selanjutnya kasus pemutusan kerja kontrak tersebut dibawa ke kantor pusat KFC di Jakarta.
Anehnya, kata Syahril, pihak KFC pusat menyatakan tidak tahu menahu kasus tersebut karena berita masalah Erwin ini belum masuk laporannya di Jakarta. Setelah itu pihak manajemen KFC Pusat memutuskan akan sidak ke Surabaya dan juga sekalian melakukan pertemuan dengan kawan-kawan SBK KP-KSN dan pihak HRD KFC Surabaya dengan berlokasi di KFC Darmo.
Tetapi pihak KFC melakukan perubahan tempat sepihak tanpa memberitahukan kepada SBK KP-KSN. Sehingga, tidak diketahui keputusan yang diambil oleh KFC. Atas dasar itupula, SBK melaporkan KFC ke Dinas Tenaga Kerja terkait adanya praktek sistem kerja kontrak di KFC Darmo.
Menurut Syahril, hasil pemeriksaan pihak Dinas Tenaga Kerja dikatakan bahwa KFC Darmo telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan karena sistem kerja kontrak tidak boleh di lakukan oleh
suatu perusahaan dalam bidang produksi secara terus-menerus atau permanen, melainkan hanya bisa lakukan di kerja-kerja yang sifatnya musiman dan tidak
terus menerus maksimal berjangka tiga tahun.
Syahril menilai, PHK yang dilakukan KFC adalah upaya memberangus serikat pekerja, karena Erwin menjadi salah satu pengurus SBK KP-KSN. 0 son