Kamis, 08 September 2011 13:27:44

Beban Belanja PNS Mengkhawatirkan

Beban Belanja PNS Mengkhawatirkan

Beritabatavia.com - Berita tentang Beban Belanja PNS Mengkhawatirkan

Beban belanja pegawai negeri sipil (PNS) dan belanja barang dalam RAPBN 2012 semakin tinggi dan telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. ...

Beban Belanja PNS Mengkhawatirkan Ist.
Beritabatavia.com - Beban belanja pegawai negeri sipil (PNS) dan belanja barang dalam RAPBN 2012 semakin tinggi dan telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Kondisi ini berdampak menurunkan peran anggaran publik dalam penciptaan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi, ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Kamis.

Kecenderungan beban belanja yang mengkhawatirkan karena kenaikan penerimaan perpajakan serta transfer ke daerah menjadi tidak bermakna karena habis ditelan kenaikan belanja untuk birokrasi, ungkap Anggota Komisi XI DPR RI Kemal Azis Stamboel di Jakarta, Kamis (8/9).

Politisi senior ini  memandang pemerintah perlu serius mengimplementasikan moratorium penerimaan PNS serta menerapkan kebijakan capping  terhadap belanja pegawai dan belanja barang, baik di pusat maupun di daerah.

SKB tiga menteri terkait moratorium secara selektif yang berlaku sejak 1 September 2011 harus dijalankan secara konsisten baik oleh pusat maupun pemda, tegasnya serius.

Idealnya ke depan, sambung dia, agar APBN kita sehat, total belanja pegawai dan belanja barang dibatasi paling tinggi 30 persen dari total belanja pemerintah pusat dan paling tinggi 50 persen dari total belanja pemerintah daerah.

Terkait semakin meningkatnya anggaran dana transfer ke daerah yang mencapai Rp464,4 triliun tahun 2012, anggota DPR dari FPKS ini memandang selain kebijakan moratorium dan capping belanja pegawai serta belanja modal diperlukan kebijakan standarisasi tunjangan untuk pejabat daerah.

Dengan demikian alokasi belanja untuk infrastruktur dan pembangunan bagi rakyat bisa meningkat. Kemungkinan pemerintah untuk membatasi belanja pegawai pemda secara proporsional melalui muatan revisi UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, saya kira harus didalami secara serius," sambungnya. o end
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 31 Januari 2024
Kamis, 11 Januari 2024
Rabu, 10 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Rabu, 27 Desember 2023
Sabtu, 25 November 2023
Sabtu, 25 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023