Beritabatavia.com -
Ratusan Aktivis yang tergabung dalam Relawan Perjuangan Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Freeport di depan gedung Plaza 89, kuningan, Jakarta, Senin (3/10). Pendemo membawa misi menolak kehadiran PT. Freeport di Indonesia.
Tuntutan lainnya, kenaikan royalti dari 3-4 persen menjadi 5-8 persen. Para demonstran meminta Freeport mengganti kerugian negara selama masa kontrak 2003-2011 senilai 256 juta dollar AS. Sebelum kerugian dibayar Freeport harus menghentikan penambangan untuk sementara.
Faisal Rahman, kordinator aksi menegaskan kontrak karya yang menjadi payung hukum beroperasinya Freeport Indonesia sangat curang dan ilegal dalam transparasi dan ketetapan pajak bagi negara. Bagaimana tidak? Kontrak karya hanya mencantumkan soal tambang saja, sementara emas, perak, dan yang lainnya tidak disebut secara definitif.
Alhasil nilai keuntungan penjualan tambang selain tembaga (yang sebenarnya lebih besar harga jualnya) tidak pernah dihitung, ungkap Faisal Rahman dalam rilisnya yang dibagi ke masyarakat.
Pengunjuk rasa juga mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) mempertanggungjawabkan perbuatannya yang terus mengunakan Kontrak karya kepada PT Freeport, yang justru menguntungkan Amerika Serikat ketimbang rakyat Indonesia.
Kami juga mendesak SBY agar bertanggungjawab untuk semua ini, karena terus memakai kontrak karya untuk Freeport, tegasnya serius. o end