Selasa, 11 Oktober 2011 08:34:37

Izin Pendirian Mal Baru Dihentikan

Izin Pendirian Mal Baru Dihentikan

Beritabatavia.com - Berita tentang Izin Pendirian Mal Baru Dihentikan

Gubernur DKI Jakarta mengintruksikan penerbitan izin pendirian mal baru atau pusat perbelanjaan di Jakarta, dihentikan hingga 2012. Moratorium ...

 Izin Pendirian Mal Baru Dihentikan Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur DKI Jakarta mengintruksikan penerbitan izin pendirian mal baru atau pusat perbelanjaan di Jakarta, dihentikan hingga 2012. Moratorium berlaku bagi pusat perbelanjaan dengan luas lebih dari 5.000 meter persegi.

Memang isi Instruksi Gubernur itu antara lain memerintahkan Dinas Tata Ruang supaya tidak memproses atau menyeleksi permohonan izin properti untuk pusat perbelanjaan, pertokoan dan mal, dengan luas tanah lebih dari 5.000 meter persegi, kata
Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Wiriyatmoko di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (11/10).

Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan surat edaran kepada Ketua REI DKI dan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI agar menunda pembangunan pusat perbelanjaan hingga akhir tahun 2012.

Saat ini, di Jakarta ada sebanyak 564 pusat perbelanjaan, terdiri dari 132 pusat perbelanjaan dikategorikan sebagai mal dan 432 sisanya merupakan pasar swalayan, hypermart, pusat grosir, pertokoan, dan pasar tradisional. Jumlah ini dinilai cukup banyak, terlebih di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Kondisi itu kerap kali menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan tersebut.

Dia menambahkan, moratorium itu tidak berlaku pada lokasi-lokasi yang strategis dan belum dikembangkan seperti kawasan perbelanjaan Satrio, dan wilayah Jakarta Timur sebagai salah satu pusat kegiatan primer yang ditetapkan dalam Perda RTRW DKI Jakarta 2030.

Selain itu, kata Wiriyatmoko, kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam bidang penataan ruang, yakni mengarahkan pembangunan ke arah Jakarta bagian timur, barat dan utara.

Pengembangan ke bagian utara difokuskan pada kawasan reklamasi di Pantai Utara (Pantura) Jakarta. Sedangkan di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan akan dititikberatkan pada pembangunan infrastruktur dan pembangunan kota lainnya, sehingga pembangunan di Kota Jakarta lebih merata. o eee

Berita Lainnya
Selasa, 21 Juli 2026
Sabtu, 18 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Selasa, 30 Juni 2026
Jumat, 26 Juni 2026
Senin, 22 Juni 2026
Minggu, 21 Juni 2026
Sabtu, 20 Juni 2026
Kamis, 11 Juni 2026
Selasa, 19 Mei 2026