Beritabatavia.com -
Kementerian Pertanian mengungkapkan selama 2011 dari total kredit yang disediakan perbankan nasional sebanyak Rp2.025 triliun yang mengucur ke sektor pertanian hanya Rp98,9 triliun atau kurang dari 5 persen.
Direktur Pembiayaan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Mulyadi mengatakan, dari kredit yang tersalur ke sektor pertanian tersebut sebesar 70 persen untuk subsektor perkebunan.
Sementara untuk subsektor tanaman pangan hanya datar-datar saja, katanya.
Sementara itu, lanjutnya, kredit perbankan yang tersalurkan untuk usaha Mikro Kecil Menengah (MKM) sektor pertanian hanya Rp23,9 triliun.
Padahal, menurut dia, dengan lahan pertanian seluas 13 juta hektar saat ini jika setiah hektar usaha tani memerlukan biaya Rp8,6 juta maka diperlukan investasi Rp119 triliun.
Dikatakannya, APBN yang disediakan pemerintah untuk sektor pertanian hanya Rp16 triliun, sehingga selebihnya diperlukan partisipasi masyarakat, dalam hal ini perbankan guna menyediakan kredit bagi usaha pertanian.
Namun demikian, realisasi tidaklah seperti itu. Bank masih sulit mengucurkan kredit untuk sektor pertanian dengan alasan tidak feasible dan bankable, katanya.
Sebelumnya, dalam temu koordinasi kehumasan yang digelar Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian di Yogyakarta, Mulyadi menyatakan, suku bunga kredit yang ideal untuk usaha pertanian yakni 5-6 persen.
Jika dengan bunga komersial seperti saat ini, lanjutnya, petani bisa saja mengambil kredit tersebut namun secara usaha tani dia tidak akan untung.
Untuk itu, menurut dia, agar sektor pertanian mampu memperoleh kredit perbankan maka perlu ada perubahan kebijakan yakni dengan menggabungkan pola subsidi dan pola penjaminan kredit.
Dia mengakui, saat ini Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) kalah dengan KUR yang bunganya lebih tinggi karena adanya penjaminan.
Pola penjaminan dan pola subsidi harus digabung agar petani dapat mengerjakan dengan mudah ('feasible') dan dapat menggunakan pelayanan dari bank ('bankable'), katanya. O ant