Jumat, 04 Mei 2012 19:41:25
Warga Agar Mendaftarkan Diri
Warga Agar Mendaftarkan Diri
Beritabatavia.com - Berita tentang Warga Agar Mendaftarkan Diri
Warga DKI Jakarta yang telah memiliki hak pilih agar mau mendaftarkan namanya yang belum tertera dalam daftar pemilih sementara (DPS).Menjadi ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Warga DKI Jakarta yang telah memiliki hak pilih agar mau mendaftarkan namanya yang belum tertera dalam daftar pemilih sementara (DPS).
Menjadi pemilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) adalah hak warga negara, karena itu warga wajib mendaftarkan diri bila namanya belum tertera di dalam DPS.
Bila ada petugas Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang mengatakan sudah tidak bertugas lagi, maka petugas tersebut agar melihat instruksi komisi pemilihan umum (KPU) DKI Jakarta terbaru yang telah memerintahkan mereka, menyelesaikan pekerjaannya yang terselip khususnya dalam mengurus warga-warga yang namanya belum tertera di dalam DPS.
Ketua Panwaslukada Jakarta Barat, Muhaimin menambahkan bahwa data pemilih masih belum valid, masih ada kemungkinan bertambah. Data baru dikatakan valid bila KPU telah mengumumkan DPT.
Oleh karena itu, panwaslu Jakbar meminta warga segera mendaftar dirinya bila namanya belum tertera dalam DPS. Jadi jangan berkecil hati dulu, mumpung data belum jadi DPS, jadi segera mendaftar untuk jadi pemilih dalam Pemilukada DKI Jakarta 2012, ujar Muhaimin. O brn