Rabu, 23 Mei 2012 14:08:40

Dukcapil DKI Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dukcapil DKI Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Beritabatavia.com - Berita tentang Dukcapil DKI Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, Purba Hutapea dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan daftar ...

Dukcapil DKI Dilaporkan ke Bareskrim Polri Ist.
Beritabatavia.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, Purba Hutapea dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan daftar pemilih fiktif.

Ini ada daftar pemilih fiktif jumlahnya ribuan dan ini suatu bentuk kejahatan demokrasi. Maka kita laporkan ke Bareskrim, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra, M. Taufik di Jakarta, Rabu (23/5).

Hal tersebut juga telah diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI karena harus ada yang bertanggung jawab, kata Taufik.

Kalau cuma satu sampai tiga calon pemilih, kita bisa maklumi sebagai human error. Tapi ini ribuan, inikan sistem karena itu suatu bentuk kejahatan harus ada yang bertanggung jawab, kata Taufik.

Total daftar pemilih yang bermasalah yang ditemukan tim sukses Jokowi-Ahok sekitar 900 ribu.

Purba dilaporkan oleh tim sukses Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jokowi-Ahok ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/407/V/2012/Bareskrim. Purba diduga melakukan rekayasa dalam pendataan pemilih tetap Pilkada DKI.

Masih Terus Di Update

Ketua Pokja Pemilihan KPU DKI, Jamaludin Hasyim mengatakan, data pemilih dalam Pilgub DKI, menggunakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Namun data itu juga masih terus dilakukan pemutakhiran (update). Sedangkan, untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditetapkan 45 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Penetapan DPT ini akan dihadiri oleh tim sukses dari enam calon, sekaligus menjadi saksi jelas dia.

Data Pilgub tidak menggunakan data e-KTP karena di dalamnya juga turut terdata anggota TNI/Polri. Sehingga tidak mungkin data e-KTP digunakan untuk Pilgub.
Begitu pun kasus masuknya Nomor Induk Nasional (NIK) dari daerah ke DKI Jakarta, menurutnya sangat mungkin terjadi. Dengan catatan, warga luar DKI itu sudah menjadi warga DKI. O brn/ant

 
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 27 November 2023
Senin, 27 November 2023
Minggu, 26 November 2023
Jumat, 13 Oktober 2023
Kamis, 05 Oktober 2023
Kamis, 14 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Senin, 28 Agustus 2023
Kamis, 24 Agustus 2023
Minggu, 20 Agustus 2023
Selasa, 18 April 2023