Kamis, 24 Mei 2012 16:15:45
Beberapa Cagub Belum Serahkan Total Dana Kampanye
Beberapa Cagub Belum Serahkan Total Dana Kampanye
Beritabatavia.com - Berita tentang Beberapa Cagub Belum Serahkan Total Dana Kampanye
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Al Ghifari, mengatakan beberapa calon gubernur/wakil DKI belum menyampaikan total dana kampanye ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Al Ghifari, mengatakan beberapa calon gubernur/wakil DKI belum menyampaikan total dana kampanye secara berkala dalam mengikuti proses pemilukada 2012. Yang baru menyerahkan adalah pasangan Jokowi-Ahok dan Faisal-Biem. Namun dana kampanye ini tidak diterbitkan secara berkala.
"Sementara untuk pelaporan harta kekayaan baru dilakukan Foke-Nara dan Basuki-Ahok’’ ujar Al Ghifari.
Selain itu, ICW dan LBH akan mempertanyakan dasar pengalokasian, transparansi dan akuntabilitas dana hibah pemprov DKI Jakarta. Juga menuntut agar distribusi dana hibah dan bantuan sosial DKI Jakarta tahun 2012 dihentikan selama masa tahapan pemilukada hingga berakhir. Kemudian menuntut semua pasangan calon menyampaikan daftar sumbangan dana kampanye pemilukada 2012 kepada masyarakat.
Berdasarkan penelitian Indonesian Corruption Watch (ICW), di daerah lain seperti di Provinsi Banten menemukan modus korupsi dalam alokasi dana hibah yang diselewengkan untuk pemenangan pemilukada, yaitu lembaga penerima fiktif, lembaga penerima alamatnya sama, aliran dana ke lembaga yang dipimpin keluarga dan kroni gubernur, dana hibah disunat serta sebagian besar penerimaan bantuan sosial tidak jelas.
‘’Hal ini bisa terjadi di Jakarta,’’ ujar Apung Widadi, peneliti dari ICW.
Karena itu LBH dan ICW menuntut KPU agar bekerja secara independen dan tegas dalam pelaksanaan proses pemilukada DKI Jakarta 2012. Juga menuntut panwaslu agar berani, tegas dan pro aktif dalam menangani pelanggaran khususnya korupsi politik pada pemilukada Jakarta 2012 ini.
Terakhir merekomendasikan adanya kerjasama multipihak untuk mensukseskan pemilukada DKI. kerjasama antara KPU, Panwaslu. O brn