Senin, 04 Juni 2012 16:33:05

Quick Count Dilarang Saat Pemungutan Suara

Quick Count Dilarang Saat Pemungutan Suara

Beritabatavia.com - Berita tentang Quick Count Dilarang Saat Pemungutan Suara

Panwaslu dan KPU DKI meminta semua pihak untuk tidak melakukan perhitungan cepat atau quick count selama pemungutan suara berlangsung. Karena ...

Quick Count Dilarang Saat Pemungutan Suara Ist.
Beritabatavia.com - Panwaslu dan KPU DKI meminta semua pihak untuk tidak melakukan perhitungan cepat atau quick count selama pemungutan suara berlangsung. Karena berdasarkan pengalaman di daerah lain, hal diatas bisa menyebabkan massa pemilih terpengaruh

Saat berlangsung pemungutan suara, dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB tidak boleh ada survei quick count, ujar Ramdansyah, Ketua Panwaslu DKI.

Menurut Ramdansyah, penghitungan cepat baru boleh dilakukan setelah pukul 13.00 WIB atau sesudah pemungutan suara dinyatakan selesai.

Himbauan ini merupakan aspek legal peraturan KPU DKI, terkait pemungutan suara, Undang-undangnya seperti itu, terangnya.

Menurut Ramdansyah, massa mengambang akan mengikuti quick count jika dillakukan berbarengan saat pemungutan suara. Calon mana yang bakal menang dilihat dari quick count-nya, maka itu yang akan diikuti untuk dipilih, ujarnya.

Pemilukada DKI Jakarta akan digelar pada 11 Juli 2012 mendatang. Enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan bersaing memperebutkan kursi DKI 1 dan DKI 2.

KPU Provinsi DKI menetapkan waktu kampanye pasangan calon dimulai sejak 24 Juni hingga 7 Juli 2012. Tiga hari sebelum hari pencoblosan, dinyatakan sebagai masa tenang. O brn
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 25 September 2024
Selasa, 24 September 2024
Jumat, 20 September 2024
Selasa, 10 September 2024
Senin, 26 Agustus 2024
Selasa, 06 Agustus 2024
Selasa, 06 Agustus 2024
Minggu, 28 Juli 2024
Jumat, 17 Mei 2024
Senin, 29 Januari 2024
Senin, 01 Januari 2024
Kamis, 28 Desember 2023