Senin, 04 Juni 2012 16:33:05
Quick Count Dilarang Saat Pemungutan Suara
Quick Count Dilarang Saat Pemungutan Suara
Beritabatavia.com - Berita tentang Quick Count Dilarang Saat Pemungutan Suara
Panwaslu dan KPU DKI meminta semua pihak untuk tidak melakukan perhitungan cepat atau quick count selama pemungutan suara berlangsung. Karena ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Panwaslu dan KPU DKI meminta semua pihak untuk tidak melakukan perhitungan cepat atau quick count selama pemungutan suara berlangsung. Karena berdasarkan pengalaman di daerah lain, hal diatas bisa menyebabkan massa pemilih terpengaruh
Saat berlangsung pemungutan suara, dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB tidak boleh ada survei quick count, ujar Ramdansyah, Ketua Panwaslu DKI.
Menurut Ramdansyah, penghitungan cepat baru boleh dilakukan setelah pukul 13.00 WIB atau sesudah pemungutan suara dinyatakan selesai.
Himbauan ini merupakan aspek legal peraturan KPU DKI, terkait pemungutan suara, Undang-undangnya seperti itu, terangnya.
Menurut Ramdansyah, massa mengambang akan mengikuti quick count jika dillakukan berbarengan saat pemungutan suara. Calon mana yang bakal menang dilihat dari quick count-nya, maka itu yang akan diikuti untuk dipilih, ujarnya.
Pemilukada DKI Jakarta akan digelar pada 11 Juli 2012 mendatang. Enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan bersaing memperebutkan kursi DKI 1 dan DKI 2.
KPU Provinsi DKI menetapkan waktu kampanye pasangan calon dimulai sejak 24 Juni hingga 7 Juli 2012. Tiga hari sebelum hari pencoblosan, dinyatakan sebagai masa tenang. O brn