Jumat, 03 Agustus 2012 22:44:04

Misterius, Pemberi Sumbangan Untuk Incumbent

Misterius, Pemberi Sumbangan Untuk Incumbent

Beritabatavia.com - Berita tentang Misterius, Pemberi Sumbangan Untuk Incumbent

Tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam laporan dana kampanye enam pasangan calon gubernur dan cawagub yang mengikuti Pilkada DKI Jakarta putaran ...

Misterius, Pemberi Sumbangan Untuk Incumbent Ist.
Beritabatavia.com - Tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam laporan dana kampanye enam pasangan calon gubernur dan cawagub yang mengikuti Pilkada DKI Jakarta putaran pertama.

Dari hasil audit ini secara garis besar tidak ada indikasi pelanggaran dari keenam pasangan cagub dan cawagub. Semua bukti sudah dilaporkan dan dinyatakan lengkap, kata Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dalam konferensi pers tentang laporan audit atas Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK)  pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta, Jumat (3/8) siang.

Hasil audit LPPDK enam pasangan cagub dan cawagub ini dilaporkan oleh enam Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk, kepada KPU DKI, Selasa.

Satu-satunya masalah yang ditemui dalam audit dana kampanye adalah adanya dana sumbangan senilai Rp253,5 juta yang tidak diketahui identitas penyumbangnya dari LPPDK cagub Fauzi Bowo dan cawagub Nachrowi Ramli.

Tapi hal ini sudah dilaporkan oleh tim kampanye kepada KPU provinsi pada 15 Juli. Dana tersebut juga sudah disetorkan ke kas daerah. Dana sumbangan itu tidak berasal dari satu orang, tapi banyak, jelas Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Jakarta Suhartono.

Adapun jumlah dana sumbangan yang digunakan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli untuk kampanye adalah sebesar Rp62.574.182.486 dari total penerimaan sebesar Rp62.626.587.382.

Sementara itu, pasangan Hendardji Soepandji dan Ahmad Riza Patria dilaporkan menggunakan dana kampanye sebesar Rp3.250.325.650 dari total penerimaan sebesar Rp3.024.750.000.

Pasangan pemenang pilkada putaran pertama, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama dilaporkan menggunakan dana kampanye sebesar Rp16.089.431.757 dari total penerimaan sebesar Rp16.314.780.019.

Sedangkan, pasangan independen bernomor urut lima, Faisal Basri dan Biem Benjamin menggunakan dana kampanye sebesar Rp5.083.789.575 dari total penerimaan sebesar Rp4.158.625.868.

Dan pasangan terakhir, Alex Noerdin dan Nono Sampono menggunakan dana kampanye sebesar Rp24.677.122.600 dari total penerimaan sebesar Rp24.680.122.600.

KPU DKI Jakarta akan meneruskan laporan hasil audit dana kampanye ini kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk dianalisis dan diselidiki apabila ada temuan yang mencurigakan. O ant
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Minggu, 03 Desember 2023
Senin, 27 November 2023
Senin, 27 November 2023
Minggu, 26 November 2023
Jumat, 13 Oktober 2023
Kamis, 05 Oktober 2023
Kamis, 14 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Senin, 28 Agustus 2023
Kamis, 24 Agustus 2023
Minggu, 20 Agustus 2023