Selasa, 28 Agustus 2012 19:46:01
KPU Jamin Hak Suara Warga Korban Kebakaran
KPU Jamin Hak Suara Warga Korban Kebakaran
Beritabatavia.com - Berita tentang KPU Jamin Hak Suara Warga Korban Kebakaran
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar mengatakan pihaknya akan membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar lokasi di ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar mengatakan pihaknya akan membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar lokasi di Jakarta yang telah ditetapkan sebelumnya di pemukiman yang terbakar.
'Lokasi tidak berubah, kami akan membangun TPS di lokasi dan undangan pasti akan tetap disampaikan ke pemilih. Misalnya yang tadinya direncanakan di sekolah tapi lokasi tersebut
kebakaran ya kami geser ke masjid atau lapangan yang tidak jauh dari
situ,' katanya di Jakarta, Selasa (28/8).
KPU DKI Jakarta juga akan menyediakan formulir bagi korban kebakaran yang mengungsi dari tempat tinggalnya supaya bisa tetap menyalurkan hak pilih di lokasi TPS berbeda.
Warga yang mengungsi, lanjut dia, hanya perlu mendaftar ke petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor kelurahan untuk didata dan mendapat surat keterangan bahwa dia pindah TPS karena kebakaran.
'Kalau ada yang mengungsi ke sanak saudara, segera laporkan ke petugas PPS kelurahan kalau ingin pindah TPS ke tempat mengungsi sementara,' kata dia.
Namun ia mengingatkan warga agar mengurus surat keterangan tersebut jauh hari sebelum pilkada putaran kedua berlangsung.
Ia mengatakan warga harus datang sendiri atau diwakili keluarga terdekat ke kelurahan setempat untuk melaporkan kepindahan lokasi TPS karena kebakaran.
'Tidak boleh dikoordinir orang lain. Kalau tidak beritahu kami juga tidak bisa menjangkau mereka, karena kami tidak tahu mereka mengungsi dimana,' tandas Dahliah Umar. O brn