Senin, 17 September 2012 06:25:44

Pilkada Harus Dikawal KPK

Pilkada Harus Dikawal KPK

Beritabatavia.com - Berita tentang Pilkada Harus Dikawal KPK

Penandatanganan antipolitik uang dari pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) dan Joko Widodo-Basuki Thahaja ...

Pilkada Harus Dikawal KPK Ist.
Beritabatavia.com - Penandatanganan antipolitik uang dari pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) dan Joko Widodo-Basuki Thahaja Purnama merupakan komitmen cagub untuk mendukung pemberantasan tindak kejahatan korupsi. Selain itu juga harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

'Memang pilkada harus melibatkan KPK karena pelaksanaan Pilkada ini sudah mulai masuk ke dalam korupsi, seperti halnya kasus Buol. Aparat penegak hukum juga harus terlibat. Tandatangan anti politik uang ini sebagai bagian dari komitmen, harus ditunjukkan secara konkret,' kata Koordinator bidang politik ICW, Abdullah Dahlan.

Menurut dia, perlu ada korelasi antara KPK dan gerakan antipolitik uang dalam setiap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dana kampanye dapat bersumber dari dana-dana yang tidak jelas.

Selain itu, lanjut Abdullah, gerakan antipolitik uang juga perlu melibatkan masyarakat karena tentu akan lebih meminimalisir politik uang dalam kampanye pilkada.

'Akan lebih maksimal jika masyarakat ikut serta mengawal, karena mereka target sasaran politik uang itu,' kata Dahlan.

Ia menegaskan, praktek politik uang ini sebagai tantangan dan ancaman bagi sistem demokrasi di Indonesia, sehingga perlawanan politik uang itu harus tumbuh ditengah masyarakat.

'Politik uang ini bukan saja sebagai kenikmatan tapi sudah menjadi sebagai ancaman,' ujarnya.

Sebelumnya sejumlah organisasi masyarakat Minggu (16/9) pagi, telah mendeklarasikan gerakan antipolitik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua. Politik uang diyakini merupakan ancaman besar bagi demokrasi pada pilkada yang digelar pada Kamis (20/9) mendatang. O brn
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Minggu, 03 Desember 2023
Senin, 27 November 2023
Senin, 27 November 2023
Minggu, 26 November 2023
Jumat, 13 Oktober 2023
Kamis, 05 Oktober 2023
Kamis, 14 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Senin, 28 Agustus 2023
Kamis, 24 Agustus 2023
Minggu, 20 Agustus 2023