Beritabatavia.com -
Kejadian kurang menyenangkan dialami Slamet Wartoyo, wartawan lepas (stringer) Indosiar di Pekalongan, Jawa Tengah. Saat liputan dengan mengambil gambar, Minggu (16/9), handycam miliknya dirampas Briptu Mochamad Nur Hidayat, anggota Polisi Lalu Lintas Polres Kota Pekalongan.
Bukan hanya merampas kamera, oknum ini juga memaki-maki korban dengan kata-kata kotor saat korban berusaha mempertahankan kameranya.
Kejadian perampasan dipicu saat korban memergoki Briptu MNH sedang memukuli salah seorang pengendara motor yang melanggar lalu lintas, di Jl Kurinci Pekalongan. Melihat kejadian didepan mata, korban langsung merekam menggunakan Handycam.
Mengetahui tindakannya direkam wartawan, Briptu MNH langsung merampas Handycam korban. Korban sempat mempertahankan namun Briptu MNH tetap merebutnya.
Slamet menceritakan saat itu tengah melihat ada polisi kejar-kejaran dengan pengendara sepeda motor di jl Kurinci, Pekalongan Kota. oknum petugas polisi menghentikan kendaraan pengendara lalu langsung memukul pengendara.
Spontan saya langsung ambil gambar peristiwa tersebut. Begitu tahu direkam, oknum polantas itu langsung merampas handycam padahal sudah saya jelaskan identitas saya, ujarnya seperti dilansir LI.com, Senin (17/9).
Berhasil merampas Handycam, Briptu MNH langsung pergi meninggalkan korban. Namun beberapa saat kemudian Briptu MNH kembali menemui korban agar mengambil Handycam di Pos Polisi THR Pekalongan.
Korban tetap menolak mengambil Handycam, hingga membuat Briptu MNH kesal lalu memaki-maki korban. Atas kejadian yang menimpanya, korban langsung melaporkan kasusnya ke Kapolresta Pekalongan AKBP Dani Hernando, SIK. o mcpd