Rabu, 26 September 2012 07:49:32
Penetapan Gubernur DKI Pada 30 September
Penetapan Gubernur DKI Pada 30 September
Beritabatavia.com - Berita tentang Penetapan Gubernur DKI Pada 30 September
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memajukan jadwal penetapan Gubernur DKI Jakarta terpilih menjadi tanggal 30 September 2012. Sebelumnya, KPU ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memajukan jadwal penetapan Gubernur DKI Jakarta terpilih menjadi tanggal 30 September 2012. Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menetapkan gubernur terpilih pada 3 Oktober 2012.
'Pada saat perencanaan jadwal kemarin, kami sedikit tidak cermat. Seharusnya penetapan pemenang sehari setelah rapat pleno rekapitulasi suara,' ujar anggota KPU DKI Jakarta, Jamaluddin F Hasyim.
Jammaludin menjelaskan awalnya KPU DKI Jakarta akan melakukan penetapan gubernur terpilih DKI Jakarta periode 20122017 pada 3 Oktober. Namun, dari hasil rapat KPUD, jadwal penetapan itu berubah menjadi tanggal 30 September.
Ia menambahan penetapan gubernur itu dilakukan setelah rekapitulasi surat suara tingkat provinsi tanggal 28 September, dilanjutkan rapat pleno tanggal 29 September. 'Antara waktu rekapitulasi sampai penetapan semuanya berbeda satu hari,' ujar dia.
Jamaluddin menambahkan setelah menetapkan pemenang pilkada DKI Jakarta, hasilnya akan diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta. Meski demikian, ia menegaskan KPU DKI Jakarta tidak berwenang menentukan waktu tanggal pelantikan.
Jamaluddin memastikan perubahan itu tidak akan memengaruhi proses penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua secara keseluruhan.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU DKI Jakarta, mulai kemarin, merekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan. Lalu proses penghitungan suara akan masuk ke tingkat kabupaten/kota tanggal 2627 September 2012. Setelah itu, surat suara akan dihitung kembali di tingkat provinsi tanggal 28"29 September. O brn