Sabtu, 22 Juni 2013 17:03:24

Pisau Guillotine di Leher Polri

Pisau Guillotine di Leher Polri

Beritabatavia.com - Berita tentang Pisau Guillotine di Leher Polri

Sikap adem-ayem dan nderek kerso alias nurut atas RUU Kamnas menuai keraguan terhadap kemampuan Polri yang diberikan amanah oleh  konsitusi ...

Pisau Guillotine di Leher Polri Ist.
Beritabatavia.com - Sikap adem-ayem dan nderek kerso alias nurut atas RUU Kamnas menuai keraguan terhadap kemampuan Polri yang diberikan amanah oleh  konsitusi untuk memelihara keamanan dan ketertiban.

Aneh, barangkali itulah persepsi yang muncul dari para politisi di Komisi III DPR RI. Meski kewenangannya terancam di’amputasi’ Kapolri justru terkesan ‘adem ayem,. Padahal tidak sedikit pihak yang mengaku ‘meriang’ mendengar ancaman itu.

‘Pisau Goulletin’ (pisau standar yang digunakan oleh penguasa monarki Prancis untuk melaksanakan hukum pancung, red) itu sudah dipelupuk mata para petinggi Polri. Setiap saat pisau itu dapat digunakan   untuk ‘mengamputasi’ kewenangan yang dimiliki Polri. Anehnya justru Kapolri saat ini merasa adem-ayem dan nderek kerso alias nurut.

Ilustrasi tadi untuk menggambarkan situasi di tubuh Polri saat ini menjelang disahkannya UU Keamanan Nasional (Kamnas). Padahal seperti yang diuraikan diatas dengan disahkannya UU Kamnas tersebut Polri terancam kehilangan sejumlah kewenangannnya. Dengan UU tersebut militer bisa kembali ‘nimbrung’ untuk ikut ‘cawe-cawe’ dalam menangani keamanan nasional. Hal seperti itu terhitung ‘najis dan haram’ bagi negara yang memiliki sistem demokrasi.

Trauma dengan massa lalu ketika era Orde Baru membuat banyak pihak mencak-mencak untuk menolak RUU Kamnas. Sekaligus menuai keraguan terhadap  kemampuan Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban, apalagi sebagai pelindung, pengayom masyarakat. Karena untuk mempertahankan kewenangannya saja, Polri tidak mampu.  Kami ingin tahu sikap Polri terhadap RUU ini, kami tidak ingin ada organ yang terlalu kuat seperti pada era Orde Baru ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Adang Darajatun. Mantan Wakapolri ini tidak bisa menyembunyikan kegusarannya melihat sikap Polri yang justru terkesan welcome dengan RUU itu.

Sekondan, Adang di Komisi III, Nudirman Munir juga meradang melihat sikap Kapolri. ‘Panglima’ Bhayangkara itu dinilai Nudirman tidak mati-matian  dalam mempertahankan kewenangannya. Saya melihat Kapolri tidak all out dalam mempertahankan kewenangannya ujar politisi tambun ini. Bahkan anggota DPR dari Fraksi Golkar ini mencatat tidak hanya dalam RUU Kamnas Polri tidak bersikap ngotot tetapi dalam pembahasan RUU Imigrasi sikap Polripun ‘sami mawon’ alias ‘pada bae’. Padahal dalam RUU Imigrasi itu kewenangan Polri juga di’mutilasi’. Contohnya kewenangan Polri dalam urusan imigrasi, semua diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kami sudah berusaha memperjuangkan, tetapi Polri biasa-biasa saja ujarnya bingung.

Tak berbeda dengan para ‘shohib’nya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Ahmad Yani mengaku dengan tegas akan menolak keberadaan UU Kamnas yang dia nilai tidak diperlukan saat ini.Bahkan Yani mengaku bingung dengan sikap pemerintah yang ngotot untuk menyorongkan RUU Kamnas.Pemerintah itu aneh, Kami minta RUU KUHP dan KUHAP untuk diserahkan dan dibahas bersama tak juga diserahkan, tetapi justru RUU begini diserahkan untuk dibahas ujarnya. Yanipun mengaku akan mengambil sikap sendiri dan tidak peduli jika Polri bersikap adem ayem. Walaupun Polisi bersikap biasa saja, kami juga punya kepentingan, karena bukan hanya soal Polri sendiri, tetapi Polri itu milik rakyat Indonesia, anggota DPR pun juga terancam dengan keberadaan RUU itu ujarnya.

Dengan hipotesa dan argumentasi yang berbeda, Politisi dari PDIP, Ahmad Basara juga menolak RUU Kamnas itu.Kita tak bisa pungkiri ada rivalitas antara baju coklat (polisi) dan baju hijau (TNI) selama ini, ada perasaan jealous (cemburu) dari TNI yang sudah tidak terlalu aktif lagi seperti era Orde Baru, ini jangan dibiarkan seperti bara dalam sekam ujarnya.

Basara mensinyalir jika banyak kerusuhan itu memunculkan tesa yang tidak berdiri sendiri. Karena dengan terjadinya amuk massa itu keberadaan RUU Kamnas itu menjadi sintesa. Basara juga mengingatkan jika berdasarkan UUD 1945 kewenangan untuk mengendalikan keamanan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Polri. Sementara TNI mempunyai fungsi dan keamanan sebagai alat pertahanan negara. Maka sekarang apabila ada pihak-pihak yang mau merubah konsep itu, maka harus UUD 1945 terlebih dahulu. Tambahnya.
 
Perasaan gusar, resah hingga geram, juga dirasakan sejumlah perwira Polri. Meskipun sikap itu tidak tampak apalagi melakukan upaya perlawanan untuk menentang Kapolri. Namun, para perwira Polri itu mengatakan sikap Kapolri yang pasrah menerima RRU Kamnas adalah bentuk tidak konsiten terhadap amanat reformasi. Sekaligus  menjadi bom waktu untuk Polri ke depan.
                      
Melihat para koleganya di Senayan uring-uringan Kapolri Jenderal Timur Pradopo berdalih jika dirinya merupakan bagian dari pemerintah sehingga terkesan ‘mandah pasrah’.Saya bagian dari pemerintah, kami tidak bisa bertentangan dengan pemerintah. Bukan kami tidak mau bahas tetapi RUU ini sudah dibahas berkali-kali(di internal pemerintah) ujarnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan Ini sudah deadlock berkali-kali sekarang RUU ini sudah jadi. Silahkan dibahas apakah RUU Kamnas  ini bisa selesaikan masalah atau menjadi masalah baru pungkasnya. Namun Jenderal berkumis tebal ini mengucapkan terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah memberikan perhatian sangat besar kepada Polri.O tim                

Berita Lainnya
Kamis, 01 Oktober 2026
Rabu, 30 September 2026
Senin, 28 September 2026
Sabtu, 26 September 2026
Sabtu, 26 September 2026
Jumat, 25 September 2026
Rabu, 23 September 2026
Senin, 21 September 2026
Kamis, 17 September 2026
Selasa, 15 September 2026
Selasa, 15 September 2026
Senin, 14 September 2026