Beritabatavia.com -
Berdasarkan pengawasan internal di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), belum ditemukan tindak pidana korupsi di Kepolisian NTT.
Kapolda NTT Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana menyampaikan itu melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT AKBP Okto Riwu, ketika dihubungi Pos Kupang (Tribun Network), Jumat (12/7/2013). Okto mengatakan, agar tidak terjadi korupsi, fungsi pengawasan ditingkatkan di seluruh satuan jajaran Polda NTT.
Sampai saat ini, dari sisi pengawasan internal Polda NTT, belum ada korupsi di Polda NTT dan polres se-NTT. Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Niat dan kesempatan itu sifatnya laten, di mana saja, baik di Polri maupun di tempat lain. Itu merupakan kodrati manusia. Untuk mencegah itu, perlu sistem pengawasan, tutur Okto dikutip laman Tribunnews.com
Untuk mencegah terjadinya korupsi oleh oknum anggota Polri di jajaran Polda NTT, papar Okto, perlu dioptimalkan fungsi pengawasan di masing-masing satuan secara berkala.
Salah satu fungsi pengawasan, lanjutnya, berupa pemeriksaan di tingkat polda dan di polres, yang dilakukan secara berkala. Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan dilakukan dari aspek pengelolaan keuangan maupun penanganan kasus. Itu bagian antisipasi agar niat korupsi bisa diredam dan tidak bisa mendapatkan kesempatan, tegas Okto. o tn