Beritabatavia.com -
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam keras tindakan polisi terhadap Ridwan Hardiansyah, jurnalis Tribun Lampung. AJI juga mendesak pemimpin kepolisian meminta maaf atas kejadian tersebut.
Ketua AJI Bandar Lampung, Yoso Muliawan di Bandar Lampung, Rabu (4/3) malam, mengÂungkapkan bahwa pernyataannya menyikapi perlakuan buruk yang dialami Ridwan, yang juga Sekretaris AJI Bandar Lampung.
Pertama, AJI Bandar Lampung mengecam cara polisi yang semena-mena saat menggeledah dan memeÂriksa Ridwan dengan sangkaan rumahnya menjadi tempat transaksi narkoba. Menurutnya, institusi dan polisi semestinya bekerja teliti, cermat, hati-hati, serta menggunakan cara persuasif dengan pertama-tama berbicara baik-baik, menunjukkan surat pemeriksaan, dan memperlakukan target operasi secara manusiawi.
Kenyataannya, kepolisian cenderung mengabaikan prosedur yang berlaku. Ridwan justru diancam akan ditembak dan diborgol. Padahal, Ridwan tidak melakukan perlawanan apa pun, serta tidak tertangkap tangan sedang mengonsumsi, menyimpan, atau melakukan apa pun terkait narkoba.
Kedua, AJI Bandar Lampung menuntut kepolisian meminta maaf secara resmi atas tindakan anggotanya yang semena-mena terhadap Ridwan. Bagaimanapun juga, setiap warga negara berhak diperlakukan manusiawi terkait dugaan atau sangkaan apa pun dari polisi, ujarnya.
Insiden bermula ketika Ridwan tiba-tiba digerebek di kediamannya di Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu siang. Menurutnya, lima pria yang mengaku polisi dengan berpakaian preman tiba-tiba bergegas masuk ke kediamannya. Seorang di antaranya langsung membekap, yang lain kemudian memborgol kedua tangannya.
Seorang anggota polisi lainnya mengancam menembaknya jika melawan. Ridwan mengaku sempat ketakutan dan khawatir sekali soal keselamatan dirinya maupun keluarganya, anak bersama istrinya, setelah diperlakukan kasar demikian.
Ia menyatakan, para polisi itu datang dan sempat menanyaÂkan satu nama yang menurut mereka terkait penyaÂlahgunaan narkoba. Padahal, ia mengatakan tidak mengenalnya. Polisi itu kemudian menanyakan lagi mengenai kasus seorang wartawan koran harian di Lampung yang terseret kasus narkoba.
Saat diperlakukan kasar oleh polisi, Ridwan sudah menyatakan diri sebagai wartawan Tribun Lampung. Namun, para polisi itu bergeming.
Setelah sekitar 30 menit menggeledah rumah Ridwan, polisi tidak juga menemukan barang bukti. Mereka kemudian memeriksa urine Ridwan dengan test pack narkoba yang hasilnya juga negatif.
Kami akan sikapi kejadian ini dan mendesak Polda Lampung maupun Mabes Polri untuk segera mengoreksi tindakan jajarannya di Lampung yang semena-mena tersebut, tutur Yoso. Hingga kini, belum diperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian di Lampung atas kejadian tersebut. o ano