Beritabatavia.com -
Dalam rangka melaksanakan penerimaan siswa Polri yang bersih dan bebas dari Kolusi korupsi dan nepotisme (KKN), seluruh calon siswa, orang tua calon siswa dan panitia pelaksana penerimaan calon siswa Polri melaksanakan penandatanganan fakta integritas.
Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka untuk menghasilkan anggota Polri yang berkwalitas dan tidak terbebani dengan suap dan KKN, ujar Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Arief Sulityanto kepada wartawan usai penadatanganan fakta integritas oleh calon siswa dan panitia pelaksana pada penerimaan calon siswa untuk unsur dari sarjana, di Pontianak, kemarin.
Ia mengatakan, penerimaan calon siswa untuk semua unsur, baik itu untuk calon bintara, Akpol dan juga unsur sarjana, harus terbebas dari KKN. Oleh sebab itu, pihaknya melaksanakan penandatangan fakta integritas oleh calon siswa, orang tua calon siswa dan juga panitia pelaksana penerimaan.
Jika terbukti melakukan penyuapan maka yang menyuap dan yang menerima suap akan dikenakan tindakan tegas dan sanksi pidana. Calon siswa akan dicoret dari kepesertaan dan panitia yang menerima suap akan ditindak tegas, tambah Kapolda.
Menurut Kapolda, selama proses penerimaan calon siswa ini, semua calon jangan mau di janjikan oleh seseorang untuk lulus dalam proses penerimaan calon siswa Polri. Hal ini, kata dia, sangat penting karena selama ini diduga sudah banyak orang tua dari calon siswa yang tertipu dengan janji kelulusan dalam proses penerimaan. Bahkan mereka meminta sejumlah uang dan menjanjikan akan lulus dan menjadi anggota Polri.
Semua itu tidak benar, karena yang menentukan kelulusan adalah calon siswa yang mengikuti proses penerimaan. Jadi bukan panitia dan bukan orang yang menjanjikan kelulusan, kata dia.
Untuk itu, lanjut Kapolda, semua calon siswa, orang tua calon siswa harus berhati hati terhadap seseorang yang menjanjikan kelulusan. Sebab hal itu tidak benar dan sudah pasti akan melakukan penipuan.
Penandatanganan fakta integritas ini penting, dalam rangka menghasilkan calon anggota Polri yang baik, berkualitas dan terbebas dari KKN. Sebab jika seseorang itu lulus dengan cara menyuap panitia maka nantinya akan menjadi anggota Polri yang tidak baik, tambahnya. o spo