Beritabatavia.com -
Bintara polisi yang diikat di bawah tiang bendera karena diduga narkoba, sudah dikirim ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu (29/3) malam. Sementara 4 anggota Provos Polda Metro Jaya, melakukan investigasi terkait dengan kejadian tersebut.
Senin (30/3), tersangka Briptu S, yang tinggal di Asrama Polisi Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dalam kondisi tegar menghadapi belasan anggota provos yang menjaganya di Mapolres Jakarta Pusat.
Pria jebolan Caba Tahun 1998, sebelumnya pernah di unit Yanmas dan terakhir jadi sopir pengganti cadangan Kapolsek Metro Gambir. Menurut satu petugas di Mapolsek Gambir yang enggan menyebut identitas, sekitar pukul 19:30 wib, Briptu S dijemput anggota Provos Polres Metro Jakarta Pusat.
Pria ini akan diperiksa ulang oleh anggota Provos, dan jika ia benar terbukti menggunakan shabu dan sering disersi pimpinan kemungkinan tidak segan-segan menjatuhkan hukuman yang lebih berat.
Empat perwira pertama (Pama) dan menengah (Pamen) Polda Metro Jaya, mendatangi Polsek Gambir. Petugas sengaja datang untuk menanyakan anggota yang terlibat narkoba diikat di bawah tiang bendera.
Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, tersangka Briptu S, Jumat (28/3) sudah diperiksa Provos Polsek Gambir, namun ia melawan bahkan sempat teriak-teriak. Melihat kelakuannya semakin aneh, hingga akhirnya Briptu S diikat di bawah tiang bendera.
Okunum polisi ini dari hasil tes urine maupun darah di salah satu rumah sakit di kawasan Senen, memang sudah terbukti pemakai berat narkoba. Namun ia saat tes urine dilakukan selalu menghilang dan akhirnya pria beranak satu ini dijemput paksa oleh anggota dari tempat kediaman, ujar Kapolsek Gambir AKBP Sulistiyo Purnomo Condro. (PKO)