Beritabatavia.com -
Lima personel Kepolisian Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), tertangkap tangan sedang pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditangkap personel Satuan Narkoba Polresta Padang Sidimpuan, akhir pekan lalu.
Kelima oknum polisi itu diketahui berinisial Bripda MFS (23), Bripda SA (23), Bripda SAS (22), Bripda KF (22), dan Bripda BD (22). Dari tangan kelimanya, petugas mengamankan barang bukti berupa sembilan butir pil ekstasi, satu bungkus plastik transparan berisi pecahan pil ekstasi.
Selain ke lima oknum polri tersebut, petugas juga menangkap enam lainnya yang merupakan warga sipil. Keenamnya yakni ID (26), MD (30), KB (21), RS (26), NF (24), NNT (23).
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kamaludin Nababan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu ruang tempat hiburan malam tersebut sedang berlangsung pesta narkoba jenis ekstasi.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi. Setelah berada di ruangan, sejumlah personel langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.
Ini memang menunjukkan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam melihat kasus, siapa pun pelakunya. Karenanya Kelima oknum tersebut akan diproses secara hukum, kata Nababan. o bso