Beritabatavia.com -
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan enam orang oknum polisi yang seorang di antaranya perwira bersama tujuh orang calon siswa dalam seleksi penerimaan anggota Polri 2016 di Medan, Minggu (12/6). Oknum polisi yang dicurigai terlibat dalam kepanitiaan itu diamankan karena dicurigai terlibat dalam kecurangan jual beli jawaban saat ujian seleksi penerimaan anggota Polri di Gedung Serbaguna Jl Williem Iskandar Medan.
Mereka yang diamankan dan akan mendapatkan sanksi dari pimpinan polisi itu adalah Aiptu Wilmar, Bripda Ahli Ridho Mengundang, Bripda Rajendro, Bripda Arif Kurniawan, Bripda Surya Lubis, dan Iptu Doni Simanjuntak. Lima dari tujuh calon siswa yang turut diamankan karena terlibat kecurangan itu masing - masing, Helgi Formatting, Ganang Purwaka, Mhd Fahreza Kesuma, Abdullah Fitra S, dan Ina.
Calon siswa yang terlibat kecurangan itu langsung digugurkan dari seleksi penerimaan anggota Polri. Sedangkan, oknum polisi yang diamankan sudah diperiksa di unit paminal, ujar Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting, Senin (13/6).
Rina mengatakan, oknum polisi yang diperiksa itu terancam mendapatkan sanksi bila hasil pemeriksaan itu ternyata ada pelanggaran. Pimpinan polisi tidak memberikan toleransi atas kecurangan yang dilakukan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SP, kasus dugaan jual beli kunci jawaban ujian dalam seleksi penerimaan anggota Polri itu berawal dari seorang calon siswa bernama Ina yang memfoto soal ujian mata pelajaran pengetahuan umum.
Calon siswa (Casis) itu kemudian mengirimkan gambar melalui aplikasi line kepada seorang anggota panitia ujian, Bripda Surya Lubis. Orang tersebut meneruskan ke anggota Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali, Iptu Doni Simanjuntak.
Tidak lama kemudian, Doni Simanjuntak memberikan jawaban itu dan meneruskannya kembali kepada sebagian panitia. Anggota Paminal Polda Sumut yang dilibatkan dalam pengawasan berhasil menangkap basah kecurangan tersebut. o spo