Rabu, 15 Juni 2016 11:38:03

Selama 5 Tahun, Perwira Polisi di Bali Cabuli ABG

Selama 5 Tahun, Perwira Polisi di Bali Cabuli ABG

Beritabatavia.com - Berita tentang Selama 5 Tahun, Perwira Polisi di Bali Cabuli ABG

Berada di dekat anggota polisi harusnya membuat masyarakat merasa aman. Namun, yang terjadi di Klungkung, Bali malah sebaliknya. KA seorang polisi ...

 Selama 5 Tahun, Perwira Polisi di Bali Cabuli ABG Ist.
Beritabatavia.com - Berada di dekat anggota polisi harusnya membuat masyarakat merasa aman. Namun, yang terjadi di Klungkung, Bali malah sebaliknya. KA seorang polisi berpangkat Aiptu ini malah tega berlaku cabul kepada BW, gadis dibawah umur. tak tanggung-tanggung, Anggota Polres Klungkung ini melancarkan aksi bejatnya selama lima tahun, yaitu sejak korban berusia 12 tahun hingga kini menginjak umur 17 tahun.

Peristiwa memilukan itu terjadi saat korban harus putus sekolah ketika masih di Sekolah Dasar (SD). ketika itu, korban diajak bekerja menjaga warung oleh kekasih pelaku KA di daerah Klungkung. Pelaku yang tergoda akan keadiran korban pun lantas memnafaatkan situasi. Saat pacarnya tidak di rumah, ia lantas mendekati dan bujuk rayu korban hingga akhirnya memaksa untuk melayani kebutuhan birahinya.

Penasihat hukum Korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Siti Sapurah mengungkapkan saat itu korban diancam akan ditembak oleh pelaku KA jika tidak melayaninya. Pun dengan keluarga korban akan ikut ditembak pelaku. Awalnya tidak ada masalah apa-apa. Tapi kejadian itu terjadi saat korban dan pelaku hanya berdua saja di warung tersebut, ujar Siti saat melapor ke Polda Bali, seperti dikutip laman Merdeka.com, Rabu (15/06/2016).

Saat melayani pelaku untuk pertama kalinya, lanjut perempuan akrab disapa Ipung ini, korban mengalami pendarahan dan merintih kesakitan saat berjalan. Kejadian itu pun akhirnya terus berlanjut, setiap tidak ada pasangan pelaku. Bahkan nyaris hampir setiap hari korban disetubuhi dan dipaksa memuaskan nafsu bejat oknum anggota ini.

Tidak hanya itu, dikatakan korban bahwa pelaku juga pernah memaksa berhubungan saat masih mengenakan seragam dinas korps Polri. Karena tidak kuat terus melayani nafsu bejat pelaku. Korban sekitar tahun 2013 memutuskan untuk pergi, tetapi itu tidak membuat dirinya aman. Korban terus diteror dan diancam, hingga akhirnya selalu tetap mendapat pencabulan, ungkap Ipung.

Korban sempat mengadukan pencabulan ini kepada keluarga, namun keluarga juga mendapat ancaman dari pelaku. Bahkan untuk menekan dan menebar ancaman itu, pelaku menyebar foto bugil korban di kampung halamannya. Akibatnya, penduduk desa tempat korban tinggal geger. Namun hal ini justru membuat pelaku diseret ke masalah hukum, itu setelah dari aktivis perlindungan anak mengetahui dan melaporkan.

Selain disetubuhi di warung dan rumah, BW sering diajak pelaku keluar masuk hotel. Ironisnya, BW juga pernah dipaksa melayani korban di pinggir jalan. Dan hal itu berulang kali terjadi. Apalagi saat berada di hotel. Korban bisa berulang kali disuruh melayani pelaku KA. Korban mengaku sempat dipaksa memenuhi hasrat pelaku di dalam mobil. Saat itu dilakukan di pinggir jalan, kalau menolak akan diturunkan dan ditembak. Selalu seperti itu ancamannya, ungkap Ipung.

Saking seringnya keluar masuk hotel, korban sampai lupa berapa kali dirinya diajak menginap untuk dipaksa memenuhi nafsu pelaku. Diingatnya di bilangan Gianyar, Klungkung dan Denpasar. Berbagai ancaman pun disampaikan pelaku ke korban. Bahkan kakak korban yang tahu akan kebiadapan pelaku juga diancam akan di tembak, pungkas wanita yang akrab disama Ipung.

Terkait kasus ini, kabarnya sore ini pihak Propam Polda Bali akan mengamankan pelaku dari Polres Klungkung ke Polda Bali Untuk diproses lebih lanjut. Termasuk juga berbagai alat bukti yang menguatkan juga rencananya akan diboyong ke Polda Bali.

Sejumlah kalangan aktivis perlindungan anak di Bali mendesak Pemerintah mengesahkan segera hukuman dikebiri bagi pelaku kejahatan seksual. Ini bukan disaat korban sudah beranjak remaja, bahkan sejak korban berumur 12 tahun. Selama lima tahun korban jadi pelampiasan oknum polisi ini, hentak Ipung. o mdk




Berita Lainnya
Minggu, 11 Oktober 2026
Selasa, 06 Oktober 2026
Kamis, 01 Oktober 2026
Rabu, 30 September 2026
Senin, 28 September 2026
Sabtu, 26 September 2026
Sabtu, 26 September 2026
Jumat, 25 September 2026
Rabu, 23 September 2026
Senin, 21 September 2026
Kamis, 17 September 2026
Selasa, 15 September 2026