Beritabatavia.com -
Mabes Polri menyayangkan sikap Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Mirna Salihin, terkait tuduhan kepada anggotanya, Kombes Krishna Murti. Pengakuan Jessica menyebut bahwa Krishna meminta untuk mengakui membunuh Mirna dengan iming-iming hukuman diringankan.
Kenapa baru sekarang dia (Jessica) ngomongnya. Kan kita di dalam institusi Polri sudah ada mekanisme, jika ada anggota Polri terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan, apalagi mengancam seseorang itu bisa diproses, kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Riyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).
Agus menegaskan, seharusnya Jessica melaporkan tindakan itu kepada kepolisian. Sebab, kepolisian akan menindak para anggotanya bila menyalahi kewenangan jabatannya. Segera melapor, kan ada Propam jika yang mengancam itu anggota Polri, tegasnya.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul meminta Jessica mempersilakan pihak Jessica mengadu ke Propam jika memang punya bukti adanya paksaan demikian oleh Krishna. Jadi kaitan-kaitan ketidakpuasan terhadap proses penyidikan yang dilakukan itu mekanismenya melalui pelaporan ke Divisi Propam Polri atau kalau di Polda Metro bidang propam. Nah nanti hasilnya bisa diketahui dari situ. Nanti akan diselidiki, ujarnya.
Martinus kembali menegaskan, apapun keluhan yang disampaikan Jessica dipersilakan melapor ke propam Polri. Nanti kita akan lihat, kita akan selidiki kita akan tanya penyidik-penyidik ini. Apa yang terjadi. Jadi kami pihak Polri mendorong mereka yang mengalami tindakan apa kesewenang-wenangan atau adanya penyimpangan pada saat proses penyidikan bisa dilaporkan, pungkasnya.
Jessica membuat pengakuan mengejutkan di persidangan kemarin. Dia mengaku disuruh mantan Dirkrimum Mabes Polri, Kombes Krishna Murti, untuk mengaku sebagai pembunuh Mirna. Juga Jessica sempat mengatakan kalau dirinya mengalami tekanan dari pihak kepolisian saat pemeriksaan.
Kamu ngaku aja CCTV-nya sudah ada kamu menaruh sesuatu di minuman Mirna. Itu sudah di zoom berkali-kali. Kamu mengaku saja sekarang, kamu enggak akan dihukum mati. Seumur hidup saja saya enggak akan kasih. Paling tujuh tahun dipotong apa-apa, paling bentar lagi keluar. ucap Jessica menirukan omongan Khrisna Murti dalam persidangan, Rabu kemarin.
Meski dijadikan terangka, mendapat tekanan psikologi namun Jessica mengaku tidak dendam terhadap Kombes Pol. Krishna Murti dan AKBP Heri Gunawan yang membuat kondisinya seperti sekarang ini. Saya tidak dendam kok kepada mereka, itu urusan dia kepada Tuhan, paparnya polos. o mdo