Minggu, 23 Oktober 2016 11:37:26
E-Tilang, Program Reformasi Hukum
E-Tilang, Program Reformasi Hukum
Beritabatavia.com - Berita tentang E-Tilang, Program Reformasi Hukum
Tilang (bukti pelanggaran) merupakan sistem penegakkan hukum yang paling dekat dengan masyarakat. Sistem tilang yang sekarang ini dilaksanakan ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Tilang (bukti pelanggaran) merupakan sistem penegakkan hukum yang paling dekat dengan masyarakat. Sistem tilang yang sekarang ini dilaksanakan dirasakan banyak hal yang membuat para pelanggar tidak tercerahkan.
Akar permasalahannya adalah:
1.Saling mencurigai dan saling tidak percaya karena banyaknya oknum dan penyalahgunaan tilang.
2.Sistem tilang manual yang tidak terkoneksi pada sistem-sistem lain menimbulkan peluang atau kesempatan para oknum aparat untuk memeras atau pelanggar menyuap petugas.
3.Para pelanggar tidak dapat semuanya ditindak oleh petugas sehingga hukum dilecehkan atau dianggap main-main, sehingga spirit penegakkan hukum untuk pencegahan dan pelayanan keselamatan serta kemanusiaan diabaikan.
4.Dalam proses persidanganyapun tidak manusiawi dan masyarakat menjadi bulan-bulanan para calo.
5.Tujuan penerapan tilang tidak tercapai dan sistem filling dan recordingnya buruk, analisa tidak tepat dan berdampak pada citra penegakkan hukum yang buruk.
Melihat kondisi yang memprihatinkan, maka reformasi hukum dalam penyelenggaraan penegakkan hukum lalu lintas berupaya segera mereformasi pelayanan hukum terutama dalam penanganan tindak pidana ringan, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, KSP, Kompolnas, ombudsman, LSM, Media, Perbankan, dan pihak-pihak terkait lainnya dengan membangun program Elang ( E- Tilang).
Elang dalam implementasinya menyiapkan sistem on line baik pada back office, aplikasi penindakan serta aplikasi pembayaran, aplikasi untuk penuntutan denda Sampai dengan penjatuhan putusan denda.
Elang merupakan upaya peningkatan kualitas penegakkan hukum di bidang lalu lintas. Para pelanggar dapat mengambil pilihan untuk langsung membayar denda pelanggaranya ke bank lewat sms banking,atm,gesek kartu kredit,tanpa harus hadir sendiri untuk sidang ke pengadilan.
Spirit dari e - tilang adalah :
1.Kemanusiaan, edukasi dalam rangka membangun budaya tertib berlalu lintas
2.Mencegah kecelakaan atau kemacetan sebagai dampak dari pelanggaran lalu lintas
3.Melindungi pengguna jalan lainnya agar tetap dapat berlalu lintas dengan aman selamat tertib dan lancar
4.Memberikan pelayanan prima kepada pelanggar, dalam proses penegakkan hukum sehingga bisa berjalan cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel dan mudah diakses.
5.Sebagai bentuk reformasi birokrasi, inisiatif anti korupsi dan restorative justice.
E- Tilang didukung sistem-sistem yang berbasis IT.Untuk sistem filling dan recording (back office, aplikasi dan network) dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, bank yang disinergikan untuk memberikan pelayanan prima di bidang informasi, administrasi, hukum, keamanan, keselamatan, maupun kemanusiaan.O Kombes DR Chrysnanda DL