Jumat, 04 November 2016 06:31:19
Cagub Jakarta Berebut Hati 7,1 Juta Pemilih
Cagub Jakarta Berebut Hati 7,1 Juta Pemilih
Beritabatavia.com - Berita tentang Cagub Jakarta Berebut Hati 7,1 Juta Pemilih
Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 akan dilaksanakan pada 15 Februari 2016. Ada tiga pasangan calon gubernur Jakarta yang akan bersaing ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 akan dilaksanakan pada 15 Februari 2016. Ada tiga pasangan calon gubernur Jakarta yang akan bersaing untuk menduduki kursi DKI 1.
Mengutip dari kemendagri.go.id, Kamis 3 November 2016, warga Jakarta pun harus memilih salah satu di antara tiga pasangan calon. Berikut adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
1. Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni
2. Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat
3. Anies Baswedan-Sandiaga Uno
Nah, jumlah warga yang memiliki hak pilih di Jakarta saat ini diperkirakan 7,1 juta jiwa. Angka itu diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengumumkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub DKI 2017.
Berdasarkan hasil rekapitulasi di enam KPU Jakarta, diperoleh total DPS di DKI sebanyak 7.132.865 pemilih, ujar Komisioner KPU DKI, Mochammad Sidik.
Dari angka tersebut, kata dia, pemilih laki-laki di Jakarta sebanyak 3.576.091 jiwa. Sementara, pemilih perempuannya berjumlah 3.556.765 jiwa.
Berdasarkan wilayahnya, jumlah pemilih di Jakarta Timur berada di peringkat paling atas, yakni 1.989.106 jiwa. Selanjutnya, disusul Jakarta Barat 1.669.351 jiwa, Jakarta Selatan 1.599.920 jiwa, Jakarta Utara 1.099.169 jiwa, Jakarta Pusat 757.898 jiwa, dan Kepulauan Seribu 17.412 jiwa.
Sidik juga mengatakan, ada 13.067 TPS (tempat pemungutan suara) yang akan disebar di seluruh wilayah Ibu Kota nantinya. Perinciannya, 1.237 TPS di Jakarta Pusat, 2.142 TPS di Jakarta Utara, 2.934 TPS di Jakarta Barat, 3.033 TPS di Jakarta Selatan, 3.681 TPS di Jakarta Timur, dan 40 TPS di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno menuturkan, instansinya akan mengumumkan semua nama pemilih yang masuk dalam DPS ke tiap-tiap kelurahan pada 10-19 November ini.
Jika ternyata masih ada warga yang punya hak pilih, tetapi namanya belum tercantum dalam daftar tersebut, silakan melapor kepada petugas kami yang ada di kelurahan, ujar Sumarsono.
Sumarno menuturkan, KPUD DKI akan melakukan perbaikan DPS selama lima hari, yakni dari 20-24 November ini. Setelah menjalani masa perbaikan DPS tersebut, KPUD DKI bakal mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub DKI 2017 pada 6 Desember 2016.
Adanya data pemilih yang tercecer saat ini masih sangat mungkin. Karenanya, hal ini perlu kita cermati bersama. Kami mengharapkan sikap proaktif dan masukan dari semua pihak untuk perbaikan data pemilih ini, tutur Sumarno. o oto