Beritabatavia.com -
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI menjelaskan soal dana hibah periode 2016 agar tidak menimbulkan prasangka buruk dan menjadi misteri yang tidak terjawab.
Pasalnya, Plt Gubernur DKI, Sumarsono, mengatakan bahwa Polda Metro Jaya belum memberikan laporan pertanggungjawaban dana hibah periode 2016 sebesar Rp41 miliar.
Polda Metro Jaya harus memberikan laporan pertanggungjawaban dana hibah yang diterima dari Pemprov DKI pada periode 2016, kata Ketua Presidium IPW, Neta Pane, Minggu (22/1/2017).
Menurutnya, pada 2016, TNI -Polri menerima dana hibah Rp 130 miliar dari Pemprov DKI. Dari jumlah itu, dana hibah untuk Polda Metro Jaya saat itu Kapolda dijabat Irjen Tito Karnavian mencapai Rp 41 miliar.
Anehnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana, menegaskan, hingga akhir 2016 pihaknya belum menerima dana hibah dari Pemprov DKI. seperti yang sebelumnya diklaim Plt Gubernur DKI Sumarsono.
Pada 2016, Polda Metro Jaya hanya menerima hibah dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan berupa pembangunan kantor dan tamannya. Dari Pemda DKI kami belum menerima hibah, kata Brigjen Suntana, pada jumpa pers akhir tahun, Kamis (29/12/2016).
Bahkan Suntana menjelaskan, dirinya sudah menyampaikan protes kepada Plt Gubernur DKI dan sudah diakui bahwa Sumarsono salah memberikan penjelasan terkait dana hibah periode 2016. Namun, Polda Metro berharap pada 2017 mendapat hibah dari Pemprov DKI untuk digunakan penyelesaian gedung megah di Mapolda Metro Jaya, lahan parkir, dan kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Neta mengaku heran bahkan curiga ada apa dan mengalir kemana dana hibah puluhan miliar itu. Padahal sebelumnya Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnam alias Ahok sudah melakukan safari untuk mengumumkan kucuran dana hibah Pemprov DKI.
Bagaimana mungkin bisa mewujudkan Kamtibmas,kalau dana hibah puluhan miliar menjadi tidak jelas," kata Neta. O son