Senin, 08 Oktober 2018 14:28:46

Mangkir Tugas, 6 Polisi Dipecat

Mangkir Tugas, 6 Polisi Dipecat

Beritabatavia.com - Berita tentang Mangkir Tugas, 6 Polisi Dipecat

Enam anggota polisi yang bertugas di Polres Kota Tangerang, dipecat atau diberhentikan tidak hormat. Keenamnya diketahui meninggalkan tanggung jawab ...

 Mangkir Tugas, 6 Polisi Dipecat Ist.
Beritabatavia.com - Enam anggota polisi yang bertugas di Polres Kota Tangerang, dipecat atau diberhentikan tidak hormat. Keenamnya diketahui meninggalkan tanggung jawab dinas. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap enam polisi ini dilakukan di halaman Mapolres Kota Tangerang, Senin (8/10/2018). Kapolres Kombes Sabilul Alif memimpin upacara PTDH dan disaksikan para personil lainnya.

Kapolresta Tangerang mengatakan keenamnya diberhentikan atas pelanggaran meninggalkan tanggung jawab dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin pimpinan atau desersi dan salah satu di antaranya ditambah karena melakukan tindak pidana.

Keputusan ini kami ambil melalui proses yang panjang, tidak serta merta, setelah melalui serangkaian sidang disiplin dan pembinaan. Namun keputusan ini yang akhirnya harus kami ambil, ujar Kapolres Sabilul di Mapolresta Tangerang, Senin (8/10/2018).

Enam anggota yang dipecat akibat tak berdinas antara 134 sampai 868 hari. Keputusan memberhentikan keenam anggota itu harus diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat. Untuk menciptakan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter), diperlukan ketegasan dan pembenahan internal sebagai implementasi revolusi mental.

Untuk menciptakan polisi yang Promoter untuk peningkatan public trust kepada masyarakat, kata Sabilul.

Sabilul menambahkan pemberhentian keenam anggota itu harus dijadikan pelajaran bagi anggota lain. Menurutnya, saat anggota melakukan pelanggaran, maka yang dirugikan bukan hanya diri sendiri dan institusi, tapi juga keluarga yang juga akan merasa kecewa.

Sabilul menegaskan, keenam anggota itu sudah tidak lagi menjadi anggota Polisi. Sehingga Sabilul mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apa pun. Kalau ada di antara mereka membawa nama institusi supaya segera dilaporkan kepada pihak kepolisian, ujar Sabilul. 0 PKC

 

Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024