Beritabatavia.com -
KLAIM asuransi banjir untuk harta benda dan kendaraan bermotor yang terdampak banjir di Jabodetabek mencapai Rp 1,14 triliun. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan jumlah pengajuan klaim itu masih sementara. "Saat ini proses penanganan klaim masih berlangsung di perusahaan asuransi penerbit polis," kata Direktur Eksekutif AAUI Dody A.S Dalimunthe di Jakarta, Rabu (15/01/2020).
Menurut dia, data itu berasal dari 40 perusahaan asuransi umum yang sudah melaporkan nilai estimasi kerugian asuransi harta benda dan kendaraan bermotor yang memiliki perluasan risiko banjir hingga Rabu 15 Januari 2020.
Dari hasil kompilasi itu, sebanyak 2.799 polis asuransi harta benda terdiri dari rumah tinggal, properti komersial, properti industrial, dan lainnya dengan total nilai perkiraan klaim mencapai Rp 1,08 triliun. Nilai estimasi itu terdiri dari Rp 406 miliar untuk wilayah Jakarta dan Rp 602 miliar di wilayah Bodetabek.
Dody mengatakan rincian klaim asuransi itu terdiri atas rumah tinggal sebanyak 457 polis dengan estimasi klaim mencapai Rp 41,5 miliar. Asuransi komersial (hotel, kantor, ruko, mal dan apartemen) sebesar Rp 184 miliar dari 1.610 polis.
Klaim asuransi industrial terdiri dari pabrik dan gudang sebesar Rp 770,4 miliar dari 544 polis. Sedangkan asuransi lainnya yakni sebesar Rp 12,4 miliar dari 188 polis.
Untuk asuransi kendaraan bermotor tercatat ada 3.335 polis yang terdampak banjir dengan rincian sebanyak 3.303 polis mobil penumpang roda empat dengan nilai estimasi klaim Rp147,6 miliar.
Klaim asuransi banjir untuk sepeda motor sebanyak sembilan polis dengan estimasi sebesar Rp126 juta dan truk, pickup dan box ada 23 polis dengan estimasi klaim Rp197 juta. "Kami imbau perusahaan asuransi untuk selalu mendepankan profesionalitas dalam penanganan klaim tersebut hingga proses pembayaran klaim," katanya. 0 tmc