Selasa, 11 Februari 2020 09:21:36

Aksi Massa Desak Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI

Aksi Massa Desak Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI

Beritabatavia.com - Berita tentang Aksi Massa Desak Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI

Tudingan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya revisi undang-undang KPK. Pernyataan dan sikap Firli Bahuri ketua KPK yang kerab ...

Aksi Massa Desak Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI Ist.
Beritabatavia.com - Tudingan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya revisi undang-undang KPK. Pernyataan dan sikap Firli Bahuri ketua KPK yang kerab menuai polemik, juga upaya untuk melemahkan lembaga anti rusuah itu. Alih-alih Firli Bahuri akan lebih baik, justru komisioner KPK periode 2019-2023 dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Kecuali akan menambah kerugian negara karena membuang-buang dana besar untuk membiayai KPK.

Atas dasar itu, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama serta Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama seluruh elemen bangsa, rencananya akan menggelar aksi damai bertajuk “Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI” di Jakarta, pada Jumat 21 Februari 2020.

Aksi merupakan bentuk kepedulian sekaligus kekecewaan masyarakat terhadap aparat KPK, Polri dan Kejaksaan yang kurang serius menuntaskan kasus korupsi.  Padahal kasus mega korupsi bernilai triliunan rupiah, bukan saja merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan rakyat. Tetapi proses penegakan hukum mandek, apabila pelaku korupsi melibatkan oknum petinggi partai politik dan orang penting di pemerintahan maupun lembaga negara.

Aksi menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Wahyu Setiawan komisoner Komisi pemilihan umum (KPU) yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku, yang hingga saat ini masih buron. Kasus ini merupakan bukti ada persekongkolan jahat antara Parpol dengan lembaga negara yaitu KPU.

Selain skandal Harun Masiku, penanganan sejumlah kasus mega korupsi juga tidak jelas arahnya. Seperti kasus yang menjerat Honggo Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang merugikan negara mencapai Rp35 triliun. Kemudian skandal PT Jiwasraya senilai Rp13 triliun dan kasus Asabri senilai Rp10 triliun.

Atas dasar itulah, FPI, GNPF dan PA 212 mengajak seluruh elemen masyarakat mendesak dan mengawal aparat penegak hukum agar serius membongkar seluruh tindak pidana korupsi. Sekaligus mengajak masyarakat agar terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat. Negara kesatuan republik Indonesia harus diselamatkan dari tangan para koruptor.

Juru bicara aksi, Ustad Edy Mulyadi, didampingi koordinator aksi Ustad Fery, mengatakan, aksi akan digelar di Jakarta pada Jumat 21 Februari 2020 . Sedangkan pesertanya akan hadir  dari Jabodetabek dan berbagai wilayah lainnya.
Menurut Ustad Fery, apabila aksi tidak mendapat respon yang sesuai dari aparat penegak hukum dan pemerintah, fihaknya sudah menyiapkan strategi lainnya. Sedangkan pihak yang ingin menghalang-halangi agar aksi ini batal, mereka adalah pendukung korupsi. O son

 

Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024