Kamis, 05 Maret 2020 10:15:59

Polda Kepri Periksa 3 Penimbun Masker & Handsanitizer

Polda Kepri Periksa 3 Penimbun Masker & Handsanitizer

Beritabatavia.com - Berita tentang Polda Kepri Periksa 3 Penimbun Masker & Handsanitizer

Pasca penggerebekan di PT Ekasurya Mandiri di komplek Inti Batam Bisnis dan industrial park pada Rabu (4/3). Polda Kepri langsung memeriksa tiga ...

Polda Kepri Periksa 3 Penimbun Masker & Handsanitizer Ist.
Beritabatavia.com - Pasca penggerebekan di PT Ekasurya Mandiri di komplek Inti Batam Bisnis dan industrial park pada Rabu (4/3). Polda Kepri langsung memeriksa tiga orang yang diduga pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer.

Ketiga orang yang diduga pelaku dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian itu adalah Siha Lim selaku direktur, Dedi selaku General Manager dan H selaku Komisaris. Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan dan alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer tanpa perizinan dari instansi terkait.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, mengatakan, untuk orang-orang yang diduga sebagai tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Kepri.
“Masih diperiksa,” ujar Harry sebagaimana dilansir, Batamnews.

Untuk pasal yang dikenakan sementara ini adalah pasal 106 UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar.

“Setiap pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri,” kata Harry.

Dan Tindak Pidana Kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1,5 Milyar.

“Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar,” pungkasnya. O red

 

Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024