Beritabatavia.com -
Selain prihatin, publik juga cemas dan khawatir atas peristiwa pembuangan bayi yang mulai trend akhir-akhir ini. Publik menuntut Pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab melindungi segenap tumpah darah dan seluruh rakyat Indonesia agar mengetahui penyebabnya, sekaligus upaya pencegahan. Publik berharap,kasus ini menjadi momentum untuk membangunkan kesadaran bersama bahwa mewujudkan keselamatan menjadi kewajiban setiap warga dan semua pihak.
Peristiwa yang mengundang keprihatinan masyarakat bermula dari kasus pembuangan bayi yang meningkat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bahkan berdasarkan catatan Polda Metro Jaya yang dihimpun Selasa 7 Juli 2020, ada tiga laporan penemuan bayi yang diduga dibuang orang tuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut penemuan jasad bayi pertama dilaporkan pada pukul 08.30 WIB. Dimana ada mayat bayi mengambang di Kali Mampang, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
Jasad bayi perempuan malang itu, ditemukan oleh petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup. Para saksi kemudian melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian dan mengevakuasi jenazah.
"Awalnya saksi sedang membersihkan Kali Mampang. Saat melakukan pembersihan di sela-sela sampah yang tertahan, dia menemukan mayat anak kecil tanpa pakaian mengambang dengan posisi tertelungkup," kata Kombes Yusri, Kamis (9/8).
Pada hari yang sama, kata Yusri, ditemukan mayat bayi kedua di Perumahan Griya Husada Asri Mandiri, Setu, Kabupaten Bekasi. Jasad bayi itu ditemukan sekitar pukul 10.20 WIB oleh sekelompok anak yang sedang bermain.
"Anak-anak sedang bermain melihat mayat bayi dan langsung dilaporkan ke saksi. Selanjutnya saksi melapor kejadian tersebut ke polsek," tuturnya.
Terakhir, mayat bayi ditemukan di wilayah Jakarta Timur tepatnya di Kali Cipto, Kawasan Industi Pulogadung, Cakung. Kala itu sebanyak tiga orang saksi mencurigai sebuah benda di kali, setelah didekati ternyata benda itu jasad bayi laki-laki berumur sekitar satu tahun.
“Korban ditutupi dengan kain gendongan warna putih. Selanjutnya korban dibawa ke RS Polri guna visum et repertum,” tukasnya.
Kini, seluruh kasus temuan bayi dalam rentang waktu 24 jam juga masih diusut oleh jajaran Polda Metro Jaya ditingkat Polsek. Pemeriksaan saksi-saksi pun tentunya sudah dilakukan pihak kepolisian terkait kasus temuan jasad bayi tersebut.
O son