Pasca pencopotan Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, terkait dugaan keterlibataannya dalam penerbitan surat jalan buronan Joko Chandra. Polri terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, selain pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetyo Utama oleh Divisi Profesi dan pengamanan (DivPropam) Polri,pihaknya juga terus melakukan penyelidikan adanya keterlibatan pihak lain.Menurutnya, Polri sedang mendalami perihal kasus ini apakah ada pihak lain yang terlibat selain Brigjen Prasetyo.
“Penyidik Propam tidak berhenti sampai di sini. Tentunya dari pihak Propam akan mendalami kira-kira apakah ada keterlibatan pihak lain,” kata Irjen Argo Yuwono, Kamis (16/7). Apabila ada pihak lain yang terlibat, tentunya akan diproses lebih lanjut. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jendral Idham Azis, tambahnya.
“ Sesuai perintah Kapolri Jenderal Idham Aziz, siapapun yang terlibat akan diproses dan semua sama perlakuannya," tegas Argo.
Dia meminta agar menunggu hasil pemeriksaan yang tentu harus menghormati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. O son