Minggu, 21 Februari 2021 15:47:12

Limbah Naik 30% Pemerintah Jangan Lalai, Total Positif 1.278.653 Sembuh 1.087.076 Meninggal 34.489

Limbah Naik 30% Pemerintah Jangan Lalai, Total Positif 1.278.653 Sembuh 1.087.076 Meninggal 34.489

Beritabatavia.com - Berita tentang Limbah Naik 30% Pemerintah Jangan Lalai, Total Positif 1.278.653 Sembuh 1.087.076 Meninggal 34.489

Selain fokus pada penanganan pandemi covid-19, Pemerintah juga diminta tidak lalai soal limbah lantaran potensi menimbulkan masalah serius. ...

Limbah Naik 30% Pemerintah Jangan Lalai, Total Positif 1.278.653 Sembuh 1.087.076 Meninggal 34.489 Ist.
Beritabatavia.com - Selain fokus pada penanganan pandemi covid-19, Pemerintah juga diminta tidak lalai soal limbah lantaran potensi menimbulkan masalah serius. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK) mencatat limbah medis pandemi Covid-19 meningkat 30%, sedangkan kapasitas  pengolahan limbah B3 di beberapa daerah terutama di luar Jawa masih terbatas. Sementara kebijakan tepat guna pengelolaan limbah covid masih sedang dirancang.

Padahal limbah medis infeksius Covid-19 tergolong sampah bahan berbahaya dan beracun atau B3. Selain itu, limbah covid-19 terkontaminasi organisme pathogen dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan. Jika tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan menjadi sumber penularan penyakit bagi pasien, petugas, dan masyarakat sekitar.

Sebenarnya upaya antisipasi untuk mengatasi limbah berupa masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman, alat suntik bekas, set infus bekas, alat pelindung diri bekas, sisa makanan pasien itu.  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan  Surat Edaran No.  SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3 dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 ,Prof Wiku Adisasmito, mengakui limbah Covid menjadi kendala besar saat ini. Pemerintah daerah harus memiliki standar dan lokasi  pembuangan sampah medis yang aman bagi masyarakat dan lingkungan, agar tidak menimbulkan masalah baru.

Wiku menjelaskan, tata cara mengolah limbah medis sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No: P56/Menlhk - Setjen/2015 tentang Tata  Cara Dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dari Fasilitas Kesehatan.

Satgas Penanganan Covid-19 melalui Sub Bidang Limbah sedang membuat kebijakan tepat guna pengelolaan limbah Covid-19 masyarakat yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kesehatan.

"Dari Satgas sendiri sejauh ini telah memberikan 5 insinerator kepada 5 provinsi di Indonesia, dan membantu pengelolaan limbah di beberapa rumah sakit besar di DKI Jakarta," kata Prof Wiku Adisasmito.

Update Covid-19 Nasional

Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah  Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Minggu 21 Februari 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:

Pasien positif         +    7.300 jumlah total  1.278.653 orang
Pasien sembuh       +   8.236 jumlah total   1.087.076 orang
Pasien meninggal   +      173 jumlah total       34.489 orang

Update covid-19 di DKI

Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Minggu 21 Februari 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:

Pasien Positif            +       2.720 jumlah total   328.623 orang
Pasien Meninggal      +            51 jumlah total      5.172 orang
Pasien sembuh         +        2.653 jumlah total  310.412 orang
Pasien dirawat          +            44 jumlah total      5.902 orang
Isolasi mandiri           -             28 jumlah total      7.137 orang

situasicovid

Foto : Situasi Covid-19 di Indonesia periode 20 Februari 2021

Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan semua pihak khususnya pemerintah daerah agar konsisten dan lebih maksimal menerapkan kebijakan PPKM. Serta meminta seluruh warga yang telah divaksin tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal.

Sebab, Prof Wiku Adisasmito yang juga epidemiolog Universitas Indonesia ini  mengatakan, upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 akan efektif bila disertai dukungan dari masyarakat dengan cara tetap displin menjalankan prokes 3M. Kepatuhan adalah modal dalam meningkatkan produktivitas masyarakat yang aman Covid-19. 0 son

Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024