Beritabatavia.com -
Kenaikan kasus covid-19 yang terus melonjak menjadi ancaman yang memicu rasa khawatir masyarakat. Tak lagi banyak yang bisa dilakukan warga, bahkan sehat dan sembunyi bukan lagi jaminan untuk selamat.Tetapi upaya dan doa tak boleh berhenti. Displin menjalankan prokes 3M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak haruslah kewajiban yang tak boleh alfa. Vaksinasi adalah upaya mewujudkan herd immunity untuk meningkatkan daya tahan secara kolektif. Doa adalah semangat untuk tetap bertahan dan berharap.
Selain PPKM Darurat yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali, Pemerintah juga memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai tanggal 6 Juli hingga 20 Juli 2021 yang akan berlaku di semua provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali.
Terdapat pengetatan PPKM Mikro untuk 43 kabupaten/kota yang memiliki level asesmen 4 di 20 provinsi. Pada 43 Kabupaten/Kota tersebut berlaku ketentuan terkait kegiatan perkantoran/tempat kerja yang menerapkan WFH 75% - WFO 25%, Kegiatan Belajar Mengajar secara Daring, sektor esensial dan konstruksi boleh beroperasi 100% dengan syarat melaksanakan prokes ketat, serta rapat, seminar, dan pertemuan luring ditiadakan sementara (hanya boleh daring).
Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Jumat 9 Juli 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
Pasien positif + 38.124 jumlah total 2.455.912 orang
Pasien sembuh + 28.975 jumlah total 2.023.548 orang
Pasien meninggal + 871 jumlah total 64.631 orang
Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 263 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Jumat 9 Juli 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
Pasien Positif + 13.112 Jumlah total 636.389 orang
Pasien Meninggal + 196 jumlah total 9.306 orang
Pasien sembuh + 14.856 jumlah total 526.941 orang
Pasien dirawat - 2.818 jumlah total 26.903 orang
Isolasi mandiri + 878 jumlah total 73.239 orang
Foto : Jumlah terpapar Covid-19 di Indonesia periode 8 Juli 2021
Selain itu, mengenai makan di restoran juga hanya boleh dengan kapasitas maksimum. 25%, jam operasional maksimum hingga pukul 17.00 waktu setempat, dan layanan delivery/take-away maksimum hingga pukul 20.00 waktu setempat. Pusat Perbelanjaan juga boleh beroperasi hingga pukul 17.00, dengan maksimal total pengunjung 25% dari kapasitas ruangan.
Sedangkan kegiatan di tempat ibadah, area publik (taman, wisata dan sebagainya), lokasi kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan ditutup atau ditiadakan sementara waktu. Dan untuk transportasi umum, Pemerintah Daerah akan mengatur kapasitas dan jam operasionalnya.
Untuk pemberlakuan PPKM Mikro di daerah diatur lewat Inmendagri No. 17/2021 tentang Pemberlakuan PKKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-9.
PPKM Darurat dan PPKM Mikro adalah upaya kita bersama untuk lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari Covid-19.
O son