Selasa, 20 Juli 2021 16:58:26

PPKM Darurat Berakhir, Pemerintah Mikir-Mikir,Positif 2.950.058 Sembuh 2.323.666 Meninggal 76.200

PPKM Darurat Berakhir, Pemerintah Mikir-Mikir,Positif 2.950.058 Sembuh 2.323.666 Meninggal 76.200

Beritabatavia.com - Berita tentang PPKM Darurat Berakhir, Pemerintah Mikir-Mikir,Positif 2.950.058 Sembuh 2.323.666 Meninggal 76.200

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli akan berakhir Selasa 20 Juli 2021. Pemerintah ...

PPKM Darurat Berakhir, Pemerintah Mikir-Mikir,Positif 2.950.058 Sembuh 2.323.666 Meninggal 76.200 Ist.
Beritabatavia.com - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli akan berakhir Selasa 20 Juli 2021. Pemerintah sebelumnya menunjukkan sinyal akan memperpanjang masa PPKM darurat lantaran masih tingginya kasus aktif Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pemerintah masih mendiskusikan. "Dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan sampaikan secara resmi," kata Luhut, Sabtu 17/7/2021 malam. Tetapi hingga detik ini, Pemerintah belum mengumumkan keputusan apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai, situasi pandemi Covid-19 potensi memburuk jika PPKM Darurat tidak diperpanjang. Meskipun menjadi pilihan yang berat, tetapi harus diambil, mengingat beban fasilitas kesehatan masih tinggi dan angka kematian akibat terinfeksi Covid-19 masih tinggi.

"PPKM darurat ini mau tidak mau harus diperpanjang karena beban fasilitas kesehatan masih tinggi, angka kematian masih tinggi. Jadi kalau tidak diperpanjang, ini akan berkontribusi pada perburukan situasi," kata Dicky.

Dia menyarankan, agar pemerintah menyiapkan strategi penanganan secara berkelanjutan setelah perpanjangan PPKM Darurat selesai. "Exit strategy-nya harus disiapkan dan dilakukan secara berkelanjutan, yaitu testing, tracing, treatment, vaksinasi, dan protokol kesehatan 5M," tutur Dickcy.

Menurutnya, testing atau pemeriksaan kasus harus dilakukan sebanyak 500.000 dalam sehari. Opsi lainnya, dalam kurun satu atau dua pekan dilakukan testing sebanyak 1 juta per hari.Itu exit strategy-nya 3T minimal 1 juta tes per hari, kemudian dilanjutkan sampai isolasi karantina. Lalu vaksinasi dijaga cakupannya 1 juta per hari sudah bagus dalam situasi saat dua minggu ke depan.

Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah  Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Selasa 20 Juli 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:

Pasien positif          +  38.325 jumlah total  2.950.058 orang
Pasien sembuh       +  29.791 jumlah total  2.323.666 orang
Pasien meninggal    +   1.280 jumlah total       76.200 orang

Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 263 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Selasa 20 Juli 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:

Pasien Positif            +  6.213 Jumlah total  757.525 orang
Pasien Meninggal       +    268 jumlah total     10.685 orang
Pasien sembuh          + 12.011 jumlah total  652.207 orang

jumlah

foto : jumlah terpapar Covid-19 di Indonesia periode 19 Juli 2021

Terkait kepatuhan masyarakat menjalankan PPKM Darurat, adalah tergantung sikap pemerintah mematuhi undang-undang dan kewajibannya. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat selama ini timbul karena sikap pemerintah pula yang tak mematuhi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Menurutnya, masyarakat akan mematuhi aturan PPKM Darurat yang disusun bila pemerintah juga mematuhi aturan perundang-undangan, khususnya UU Kekarantinaan Kesehatan. Di antaranya ialah pemerintah semestinya memberikan bansos selama masa PPKM Darurat berlangsung sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Jadi faktor ketaatan terhadap undang-undanglah yang membuat pemerintah dihormati. Pemerintah akan kehilangan wibawa dengan sendirinya ketika sikap mereka terhadap undang-undang lebih banyak pengabaiannya dibanding ketaatannya," kata Feri seperti dilansir Kompas.com, Senin (19/7/2021).O son

Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024