Beritabatavia.com -
Korban yang meninggal akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu 8/9 dini hari, bertambah dua orang sehingga jumlah total narapidana yang meninggal menjadi 43 orang.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan meninggalnya dua warga binaan yang tengah dirawat di RSUD Tangerang.
"Iya benar, tadi malam. Warga binaan yang dirawat meninggal dunia," kata Rika Aprianti, Kamis (9/9/2021).
Sementara,Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani mengatakan pasien yang meninggal saat tengah dirawat mengalami luka bakar 98 persen.
"Saya baru dapat info tadi pagi dari dokter yang jaga, kalau pasien yang luka bakarnya 98 persen meninggal," ungkap dr Hilwani.
Menurut Hilwani, sejak awal napi yang mendapat perawatan di kamar ICU RSUD Kabupaten Tangerang ini mengalami luka bakar di sekujur. Sehingga terjadi kerusakan bukan hanya di sistem pernapasannya saja, melainkan sudah multiorgan.
Keduanya, lanjut Hilwani, meninggal sekitar pukul 03.00 sampai 04.00 dini hari tadi. "Persisnya jam berapa saya belum dapat info lagi," tukasnya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, mengaku mendapat laporan dari Kapolres Metro Tangerang tentang peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang. Diketahui api mulai berkobar pukul 01.45 WIB dan bari bisa dipadamkan sekira pukul 03.00 WIB. Setelah dilakukan evakuasi, ditemukan jumlah korban yang meninggal sebanyak 41 orang, luka serius ada 8 orang dan 27 orang luka ringan.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Dikabarkan polisi telah memeriksa puluhan saksi.
O son