Senin, 02 Januari 2023 12:54:29

Polsek Kembangan Tangkap Dua Karyawati Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Miliaran Rupiah

Polsek Kembangan Tangkap Dua Karyawati Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Miliaran Rupiah

Beritabatavia.com - Berita tentang Polsek Kembangan Tangkap Dua Karyawati Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Miliaran Rupiah

Jakarta, - Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua karyawati berinisial MT (20) dan MI (32) yang diduga melakukan penggelapan uang ...

Polsek Kembangan Tangkap Dua Karyawati Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Miliaran Rupiah Ist.
Beritabatavia.com - Jakarta, - Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua karyawati berinisial MT (20) dan MI (32) yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan miliaran rupiah. Kapolsek Kembangan, Kompol H Ubaidillah mengatakan ke-dua pelaku merupakan karyawan dari PT. Eterna Derma Beauty di Mall Jameson lantai III Jalan Meruya Ilir Kel.Meruya Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat. Keduanya diduga menggelapkan uang hasil penjualan perusahaan untuk kepentingan pribadi. Dimana seharusnya uang transaksi perusahaan masuk ke rekening perusahaan, namun oleh kedua tersangka dimasukan ke rekening pribadi, kata Ubaidillah kepada wartawan di Mapolsek Kembangan, Senin (2/1/2023). Ubaidillah menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku MT hingga merugikan perusahaan sebanyak ratusan juta rupiah. Awalnya dari seseorang memesan barang di Shopee barang kecantikan PT. Eterna Derma Beauty, karena saat itu barang yang dipesan kosong, tersangka langsung menghubungi pemesan melalui Chat mengunakan nomer HP pribadi langsung ke pembeli, paparnya. Bermula dari itu setelah barang yang diinginkan yaitu Botox ada, tersangka MT langsung menghubungi dan chat langsung untuk menawarkan barang tersebut, kata Ubaidillah. Tetapi untuk pembayaran langsung ke rekening tersangka bukan melalui rekening PT. Eterna Derma Beauty dengan harga lebih murah dari pada yang seharusnya di Aplikasi Shopee, sambungnya. Setelah menyetujui barang yang dipesan, kata Ubaidillah, Pelaku MT kemudian mengambil barang tersebut yang berada di gudang. Tersangka MT kemudian mengirim barang tersebut menggunakan aplikasi Gojek ke alamat pemesan yaitu seorang dokter berinisial Dr W , ungkapnya. Kapolsek menyebut, dari hasil pemeriksaan pelaku MT diduga telah melakukan penggelapan uang perusahaan sejak dari bulan Juni hingga Oktober 2022 dengan kerugian sekitar ratusan juta rupiah. Pelaku diduga sudah melakukan sekitar 15 sampai 20 kali penjualan. Dengan penjualan dan uang yang diterima dari dr widya sekitar Rp280 juta, kata Ubaidillah. Sementara itu, kata Ubaidillah, modus yang dilakukan oleh pelaku MI hampir serupa dengan apa yang dilakukan pelaku MT. Modus tersangka MI, Awalnya seseorang chat whatsapp ke dirinya untuk memesan barang, yang menurut pemesan mendapatkan kontak tersangka dari pelanggan sebelumnya, tuturnya. Dan tersangka MI ini juga menganti akun shopee PT.Eterna Derma Beauty menggunakan akun Pribadi yang tersangka buat sendiri, ungkap Ubaidillah. Dari situlah, pelaku MI menawarkan dan menjual barang milik perusahaan berupa Botox, Filler, Sliming dan Cairan Vitamin C. Tetapi untuk pembayaran langsung ke rekening pribadi Tersangka yaitu ke Bank BCA a/n MELITA INDRIATI BINTI DOIN SIDIK bukan melalui rekening PT. Eterna Derma Beauty dengan harga lebih murah dari pada yang ada di Aplikasi shopee, kata Ubaidillah. Dari keterangan pelaku MI ,ia sudah melakukan aksi penggelapan sejak akhir Juni 2021 hingga Oktober 2022, ke beberapa dokter, yaitu Dr Y, Dr Az, Dr E dan Dr R dengan uang yang diterima pelaku sebanyak Rp 245 juta. Adapun kerugian yang dialami korban PT.Eterna Derma Beauty atas kejahatan yang dilakukan kedua tersangka kurang lebih sekitar Rp 1 - 3 miliar , pungkas Ubaidillah. Akibat perbuatannya ke-dua pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 dan atau 372 KUHP, Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. (titik).
Berita Lainnya
Jumat, 19 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Kamis, 18 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Selasa, 16 April 2024
Sabtu, 13 April 2024
Sabtu, 13 April 2024
Jumat, 12 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 10 April 2024
Rabu, 10 April 2024