Rabu, 26 April 2023 14:25:24

Gegara Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP AH Selain dicopot Jabatannya, juga di Patsus

Gegara Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP AH Selain dicopot Jabatannya, juga di Patsus

Beritabatavia.com - Berita tentang Gegara Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP AH Selain dicopot Jabatannya, juga di Patsus

Sumut, - AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) dicopot dari jabatannya dan diberikan sanksi penempatan khusus (Patsus) usai membiarkan anaknya ...

Gegara Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP AH Selain dicopot Jabatannya, juga di Patsus Ist.
Beritabatavia.com -
Sumut, - AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) dicopot dari jabatannya dan diberikan sanksi penempatan khusus (Patsus) usai membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral.

Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diberikan sanksi penempatan khusus (patsus) karena diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan di hadapannya. 

Selain itu, AKBP Achiruddin juga dicopot dari jabatannya karena persoalan ini.

"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Peraturan
Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang
berbunyi setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut," kata Kombes Dudung Adijono saat konferensi pers di Polda Sumut,
Rabu (26/4/2023).

"Maka untuk itu, saudara H dievaluasi dan sementara di non job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin.

Dari pemeriksaan itu, AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah.

"Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Dudung.

Dudung kemudian menyebut AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Perbuatan AKBP Achiruddin itu membuatnya menerima sanksi penempatan khusus.

"Dan malam ini, yang bersangkutan akan kami panggil dan akan kami tempatkan di tempat khusus," jelas Dudung.

Anak dari AKBP Achiruddin yaitu Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral
sudah ditetapkan sebagai tersangka. Aditya juga sudah ditahan dalam kasus penganiayaan.

Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial, dalam video tersebut memperlihatkan korban dipukuli ditendang hingga kepalanya berulangkali dibenturkan ke aspal.

"Kau bilang aku bencong, kau bilang," ucap anak dari AKBP AH sambil membenturkan
kepala korban ke aspal hingga berdarah Dalam video itu, korban berulangkali meminta maaf agar penganiayaan itu dihentikan.

Korban tak bisa berbuat apa-apa lantaran AH naik ke atas tubuhnya sambil membenturkan kepalanya.

Peristiwa itu bermula pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu AH menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road #Medan. 

Kemudian AH memukul pelipis kanan korban sebanyak tiga kali.Setelah itu AH menendang spion mobil korban. 

Ia kemudian pergi meninggalkan korban. Pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, korban bersama temannya datang ke rumah AH di Jalan Karva Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

Korban saat itu bermaksud menyelesaikan masalah pemukulan tersebut. Namun sesampai di rumah AH, korban bertemu dengan kakak dari AH, dan tidak lama keluar orang tua dari AH.

Orang tua dari AH lantas menyuruh seseorang mengambil senjata laras panjang. Tidak lama setelah itu, AH keluar dari rumah. Saat korban bicara dengan orangtua AH, tiba-tiba AH langsung menganiaya korban.

(titik)

Berita Lainnya
Minggu, 24 September 2023
Sabtu, 23 September 2023
Jumat, 22 September 2023
Jumat, 22 September 2023
Jumat, 22 September 2023
Jumat, 22 September 2023
Kamis, 21 September 2023
Kamis, 21 September 2023
Rabu, 20 September 2023
Rabu, 20 September 2023
Rabu, 20 September 2023
Selasa, 19 September 2023