Rabu, 27 September 2023 20:09:05

Lima Bulan Hilang Warga Jember Temukan Kendaraanya Lewat Aplikasi ILMU Semeru

Lima Bulan Hilang Warga Jember Temukan Kendaraanya Lewat Aplikasi ILMU Semeru

Beritabatavia.com - Berita tentang Lima Bulan Hilang Warga Jember Temukan Kendaraanya Lewat Aplikasi ILMU Semeru

JEMBER – Lima orang Warga Jember, Rabu (27/9/2023) pagi, tersenyum sumringah di halaman Mapolres Jember, setelah mendapatkan kembali sepeda ...

Lima Bulan Hilang Warga Jember Temukan Kendaraanya Lewat Aplikasi ILMU Semeru Ist.
Beritabatavia.com - JEMBER – Lima orang Warga Jember, Rabu (27/9/2023) pagi, tersenyum sumringah di halaman Mapolres Jember, setelah mendapatkan kembali sepeda motornya yang sempat hilang 5 bulan  karena dicuri.

Ditemukannya kendaraan ini, setelah dirinya menggunakan aplikasi Ilmu Semeru milik Polda Jatim yang diluncurkan Kapolda Jatim beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah, sepeda motor saya akhirnya ketemu, dan hari ini bisa saya bawa pulang kembali ke rumah,” ujar Slamet Warga Cumedak Sumberjambe Jember saat penyerahan sepeda motornya oleh Wakapolres Jember Kompol. Hendry Ibnu Indarto SIK. SH.

Salmet juga bersyukur, sepeda motornya tidak mengalami kerusakan berarti selama dibawa pelaku pencurian.

Hanya kondisi plat nomornya saja yang hilang, sedangkan kunci motornya tetap normal dan tidak mengalami kerusakan.

“Sepedanya utuh dan tidak ada yang diprotoli, hanya plat nomornya yang hilang," ungkap Slamet.

Sebelumnya Slamet sudah pasrah ketika motornya hilang. Namun setelah mendengar informasi terkait inovasi Polda Jatim berupa aplikasi ILMU Semeru iapun mencobanya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Polisi, terutama Polres Jember, yang telah menemukan kendaraan saya, agar tidak lagi dicuri, nanti saya akan lebih hati-hati saat menaruh sepeda, walau saat ini pelaku yang mencuri sepeda motor saya sudah di tangkap,” ujar Slamet.

Slamet tidak sendirian, ia datang ke Polres Jember bersama dengan teman satu kampungnya, yakni Husen.

Sepeda motor milik Husen juga hilang secara bersamaan dengan milik Slamet, dimana pelaku pencurian yang mengambilnya masih satu komplotan dengan yang mencuri sepeda motornya Slamet.

“Dulu memang di desa kami secara bersamaan pada hari yang sama, kehilangan 2 unit sepeda motor, satunya punya mas Slamet, dan satunya lagi punya saya, " ujar Husen.

Sementara Wakapolres Jember Kompol. Hendy Ibnu Indarto, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa penyerahan kendaraan yang menjadi barang bukti di Mapolres Jember, dikembalikan ke pemiliknya secara gratis.

Sejauh ini, jumlah kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4, yang menjadi barang bukti di Mapolres Jember, jumlahnya mencapai 700 lebih kendaraan, dan baru beberapa saja yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

“Hari ini ada 5 unit ranmor yang kami kembalikan kepada pemiliknya, pengembalian barang bukti ini," ujar Wakapolres Jember.

Ia menyebut sesuai dengan intruksi Kapolda Jatim, dimana telah meluncurkan aplikasi Ilmu Semeru bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan kepada warga Jatim dalam mencari keberadaan ranmornya, baik yang dicuri maupun yang hilang karena sebab lain.

Wakapolres juga menambahkan, bahwa saat ini jumlah kendaraan bermotor baik yang roda 2 maupun roda 4, yang diamankan di jajaran Polres se Jatim, jumlahnya mencapai 6574 unit, dan baru 475 unit yang sudah diserahkan.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, yang pernah kehilangan sepeda motornya, bisa mencari dengan mengunduh aplikasi Ilmu Semeru di playstore, dan mencari kendaraanya di aplikasi tersebut dengan cara memasukkan plat nomor kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin.

“Karena tidak menutup kemungkinan, kendaraanya ada di Polres lain, jadi kami himbau kepada warga Jember khususnya, bisa mencari kendaraanya yang hilang melalui aplikasi tersebut, karena jumlahnya ada ribuan dan tersebar di seluruh Polres jajaran Polda Jatim, dan semuanya gratis tanpa dipungut biaya,” pungkas Wakapolres. (*)

Berita Lainnya
Selasa, 23 April 2024
Minggu, 21 April 2024
Minggu, 21 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Kamis, 18 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Selasa, 16 April 2024
Sabtu, 13 April 2024
Sabtu, 13 April 2024