Kamis, 18 April 2024 10:46:30

Lembar ke2 Catatan Kronologis Sebut 'Pemain' Utama Dana UKW PWI Pusat 

Lembar ke2 Catatan Kronologis Sebut 'Pemain' Utama Dana UKW PWI Pusat 

Beritabatavia.com - Berita tentang Lembar ke2 Catatan Kronologis Sebut 'Pemain' Utama Dana UKW PWI Pusat 

Kasus dugaan penggelapan dana hibah BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...

Lembar ke2 Catatan Kronologis Sebut 'Pemain' Utama Dana UKW PWI Pusat  Ist.
Beritabatavia.com - Kasus dugaan penggelapan dana hibah BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, berbuntut panjang. 
Kasus memalukan dan pertama kali terjadi di tubuh PWI itu, memicu pro kontra dan ketegangan para petingginya.Situasi dan kondisi antara pengurus di markas PWI Pusat yang terletak di Jln Kebun Sirih, Jakarta Pusat,semakin memanas dan terancam pecah. Bahkan pengurus PWI Pusat sudah tidak harmonis lagi dengan Dewan Penasihat (DP) PWI Pusat, Ilham Bintang dan Timbo Siahaan.
 
Ditengah prahara yang melanda organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut,sepucuk surat tertanggal 6 Maret 2024 bernomor 295//PWI-P/LXXVIII/2024 perihal pelanggaran PD/PRT dan KPW PWI yang ditanda tangani Hendry CH Bangun Ketum PWI Pusat dan Sayid Iskandarsyah Sekjen dilayangkan ke meja Ketua Dewan Kehormatan PWI. Dalam surat itu Hendry dan Sayid menyampaikan keberatan karena Ilham Bintang sebagai ketua Dewan penasihat dan wakilnya Timbo Siahaan mengekspos hasil keputusan rapat internal yang membahas soal dana UKW pada 5 Maret 2024.

Karena sebelumnya ada kesepakatan hasil dan putusan rapat tidak boleh disebar luaskan dan dikomsumsi oleh pihak lain. Surat tersebut direspon DK PWI lewat surat nomor 23/ST/DK/PWI-P/IV/2024 tertanggal 17 April 2024 yang ditanda tangani Ketua DK Sasongko Tedjo dan Sekretaris Nurcholis MA Basyari. Disebutkan, setelah melakukan rapat,DK tidak menemukan bukti terjadinya pelanggaran seperti tuduhan pengurus PWI Pusat terhadap Ilham Bintang dan Timbo Siahaan.

Sebelumnya juga pada 9 April 2024 Sayid Iskandarsyah (Sekjen PWI) menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah diminta keterangan oleh DK terkait kasus dugaan penggelapan dana UKW yang berasal dari BUMN. Dia juga menjelaskan proses penggunaan dana dari FH BUMN sudah sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Sementara halaman kedua catatan kronologis Bendum PWI Pusat menjelaskan secara rinci proses dari awal hingga kasus mencuat disertai dengan kesimpulan dan pertanyaan yang masih misteri dan harus diungkap aparat penegak hukum. Seperti: 
-?14 Maret 2024, saya bertanya via telepon ke Wakil Bendum, dimana tanda terima cash back? Dia jawab, saya simpan.Kenapa Pak Ihsan simpan, koq bukan di Lia saja. Dia jawab, tanya Ketum saja. 
-?18 Maret 2024, Lia memberi tahu saya kalau uang dari BUMN sudah masuk lagi 1M.  Jadi total dana yang sudah masuk 4,6M.  
-?26 Maret 2024, pada hari yang sama dengan buka puasa dan malam apresiasi kepada para sponsor HPN di Hall Dewan Pers, DK mengadakan rapat di Kantor Pusat Lantai IV Gedung Dewan Pers. Saya diundang di rapat DK. Dari DK yang tidak hadir hanya Iskandar.Saya kembali jelaskan keterangan yang saya peroleh dari Lia seperti yang sudah saya tulis di atas.
-?3 April 2024. Saya ketemu Yudi di depan Mushollah Dewan Pers. Saya tanya, setelah uang 540 juta kamu ambil dari Bank, kamu bawa kemana uangnya? Dia jawab, yang pertama (akhir Desember) dia bawa ke kantor dan diserahkan ke Sekjen. Kemudian Sekjen bersama Syarif Hidayatulloh, dan Riza (Humas) mengantar uang tersebut. Yang 540 juta yang kedua juga sama, dibawa ke kantor dan diserahkan ke Sekjen.

Kesimpulan: 
- Dana sponsorship BUMN untuk UKW yang sudah disetor ke rekening PWI adalah Rp 4,6 Miliar
- Sebesar 1,5 M telah digunakan untuk UKW di 10 provinsi. 
- ?Dikeluarkan untuk cash back kepada orang BUMN Rp 1,080 M. 
- ?Ditransfer untuk fee Syarif karena dianggap berjasa menggolkan bantuan BUMN tersebut sebesar Rp 691 juta. Apa benar Syarif ini yang berjasa menggolkan dana bantuan BUMN. Bukankah ini atas perintah Presiden Jokowi saat menerima pengurus PWI di Istana?
- ?Kementerian BUMN menyatakan bahwa pihaknya sudah mentransfer ke rekening PWI sebesar Rp 3,6 M, kemudian bertambah Rp 1 M.Jadi total sudah Rp 4,6 M yang ditransfer ke rekening PWI. 
- ?Kementerian BUMN juga menyatakan bahwa tidak satu pun orang BUMN yang menerima cash back dari PWI. 
- ?Uang sudah keluar Rp 1,080 M dari rekening PWI untuk cash back, tapi pihak BUMN membantah menerima cash back tersebut. Kemana larinya uang Rp 1,080 M tersebut. 
- ?Lantas siapa orang yang tanda tangannya ada di tanda terima cash back Rp 540 juta akhir Desember dengan huruf awal G di tanda tangan?
- ?Lantas kemana larinya cash back Rp 540 juta 13 Februari dengan tanda terima yang ditandatangani Sekjen tersebut? 0 selesai

Berita Lainnya
Senin, 06 April 2026
Rabu, 01 April 2026
Sabtu, 14 Maret 2026
Sabtu, 14 Maret 2026
Selasa, 03 Maret 2026
Sabtu, 07 Februari 2026
Kamis, 29 Januari 2026
Selasa, 27 Januari 2026
Selasa, 20 Januari 2026
Selasa, 20 Januari 2026
Selasa, 20 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026