Beritabatavia.com -
Bangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Grudo 3 Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi kini kondisinya sangat memprihatikan. Pasalnya, atap bangunan gedung empat ruang kelas tempat proses belajar mengajar para siswa jebol.
Ironisnya, kondisi bangunan yang sangat membahayakan itu masih digunakan sebagai tempat proses belajar mengajar para siswa. Agar bangunan atap gedung tidak roboh, pihak sekolah berupaya memasang penyangga berupa balok kayu yang berfungsi sebagai penahan roboh di beberapa bagian.
Saat awak media ini melihat langsung kondisi ruang belajar yang sangat memprihatikan itu dan bertanya ke para siswa, mereka mengaku sangat takut jika atap gedung tiba-tiba roboh. Terlebih jika hujan deras turun saat proses belajar mengajar berlangsung.
"Aku takut banget klo pas waktu belajar tiba-tiba atap roboh," ujar Savia, salah satu siswa kelas 1.
"Kami ingin dan semoga cepat diperbaiki," tambah Raka, siswa kelas 1 lainnya.
Lebih lanjut Kepala Sekolah SDN Grudo 3, Sudarwati kepada awak media ini mengatakan telah menyampaikan usulan perbaikan empat ruang kelas gedung sekolah SDN Grudo 3 kepada pihak terkait sejak tiga tahun yang lalu. Sayang, hingga detik ini belum ada tanggapan dan tanda-tanda upaya perbaikan bangunan gedung sekolah demi keselamatan para siswa.
"Sudah tiga tahun lalu dilakukan pengajuan perbaikan dan belum ada respon. Kemungkinan terjadi kesalahan data dapodik kita sehingga tidak ada pembenahan. Kondisi kayu penyangga atap gedung sudah lapuk dimakan usia. Bahkan plafon pada ambrol karena struktur kayu penyangga atap gedung udah lapuk. Udah tak layak sebagai tempat pembelajaran," jelas Sudarwati kepada awak media.
Sudarwati menambah jika kondisi cuaca kurang baik, terlebih hujan deras dengan disertai angin kencang, terpaksa pembelajaran para siswa dipindahkan ke masjid yang jauh lebih aman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Zainal Fanani, S.Kom, MT menyebutkan usulan perbaikan telah diajukan ke Kementerian Pendidikan lewat pos anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, namun tidak disetujui.
Selain itu, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi juga telah melakukan pengajuan anggaran lewat Dana Alokasi Umum tahun 2025. Namun juga tidak disetujui karena adanya refocusing anggaran.
"Kita akan terus berusaha sampaikan ke tim anggaran agar masuk dalam anggaran perubahan tahun 2025," ungkapnya.
0fery